Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 67 Tahun 2019

Pembentukan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Bentuk produk hukum daerah; 3. Perencanaan penyusunan perda, perbup, kepbup; 4. Penyusunan Produk hukum daerah berbentuk pengaturan; 5. Penyusunan produk hukum daerah berbentuk penetapan; 6. Pengajuan produk huk daerah melalui IPROHDA; 7. Penetapan, penomoran, pengundangan dan autentifikasi; 8. Pembinaan, Monitoring dan evaluasi; 9. Ketentuan Peralihan; 10. Ketentuan lain-lain; 11. Ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 67 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mojokerto
Nomor
67
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
15 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
15 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
15 Oktober 2019
Sumber
BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 No 67
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 476 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan