Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Honorarium Kepada Penilik, Pamong Pelajar, Tenaga Lapangan Dikmas (TLD), Pendidikan PAUD Dan Karyawan Planetarium Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan peran aktif masyarakat untuk turut serta menunjang kelancaran kegiatan Pemerintah di bidang pendidikan guna mencetak Sumber Daya Manusia yang siap
pakai, maka dipandang perlu meningkatkan kesejahteraan tenaga kependidikan yang berbasis masyarakat; Untuk maksud di atas, maka perlu segera menetapkan Pemberian Honorarium kepada Penilik, Pamong Belajar, Tenaga Lapangan Dikmas (TLD), Pendidik PAUD dan Karyawan Planetarium dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam suatu Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.59 Tahun 2007; Perda Kukar No.11 Tahun 2008.
Yang termasuk dalam kriteria penerima honorarium adalah Penilik, Pamong Belajar, TLD, Pendidik PAUD dan Karyawan Planetarium, adalah sebagai berikut : a. masih aktif bekerja dengan dibuktikan Surat Keputusan Pengangkatan dan absensi kehadiran; b. Surat Pernyataan Masih Aktif dari Ketua Yayasan/Pihak Swasta/Pengelola/Penyelenggara pada tahun berjalan;
c. telah dinyatakan masuk kualifikasi oleh Tim Uji Kelayakan yang ditetapkan sesuai dengan standarisasi; d. yang bersangkutan sudah termasuk di dalam data awal oleh Tim Uji Kelayakan; e. Penilik, Pamong Belajar, TLD, Pendidik PAUD dan Karyawan Planetarium yang merangkap kerja hanya menerima 1 (satu) honorarium; f. Pendidik PAUD bukan berstatus Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D), CPNS maupun PNS; g. Penilik, Pamong Belajar, TLD, Pendidik PAUD dan Karyawan
Planetarium yang telah melaksanakan tugasnya namun pada waktu pembayaran meninggal dunia maka honorarium dapat diterima oleh ahli warisnya sesuai bulan dia bekerja dengan dikuatkan oleh Surat Keterangan Ketua RT setempat; h. bagi Penilik, Pamong Belajar, TLD, Pendidik PAUD dan Karyawan Planetarium pengangkatan baru yang tidak termasuk dalam data awal harus mendapatkan persetujuan dari PA atas usulan Tim Uji Kelayakan; i. bagi Penilik, Pamong Belajar, TLD, Pendidik PAUD dan Karyawan Planetarium yang pernah bertugas di luar Kabupaten Kutai Kartanegara, honorarium dibayarkan berdasarkan bulan pengabdian pendidik yang bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2008.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 23 Tahun 2008
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Lampiran II Peraturan Bupati Banyumas Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008 telah ditetapkan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Anggaran dan Belanja Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2008; bahwa berdasarkan pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
pergeseran anggaran berupa pergeseran antar rincian Obyek
dalam obyek berkenaan dan antar obyek belanja dalam jenis
belanja berkenaan dilakukan dengan cara mengubah Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Anggaran dan Belanja Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2008; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Lampiran II Peraturan Bupati Banyumas Nomor
2 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2008.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Lampiran II Peraturan Bupati Banyumas Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2008.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2008.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 22 Tahun 2008
pelaksanaan peraturan daerah kabpaten bone bolango nomor 50 tahun 2007 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas pertambangan dan energi kabupaten bone bolango
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2008/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 50 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 50 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertambangan Dan Energi Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.50 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 50 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertambangan Dan Energi Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Kewenangan Dinas, Penjabaran Tugas dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2008.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 22 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemanfaatan Hutan Hak dan Lahan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memberikan pelayanan serta meningkatkan kesejahteaan, meningkatkan daya saing usaha serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat, maka diperlukan penyederhanaan pengaturan terhadap peredaran kayu hasil tanaman masyarakat dan kayu dari huran hak; bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 18 Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.26/Menhut-II/2005 tentang Pedoman Pemanfaatan Hutan Hak, petunjuk pelaksanaan pemanfaatan hutan hak ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU no.32 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.3 Tahun 2008; Permenhut No.26/Menhut-II/2005; Permenhut No.P.51/Menhut-II/2006; Permenhut No.P.55/Menhut-II/2006; Perbup No.01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Pemanfaatan Hutan Hak; Tata Cara Penebanan/Pemanenan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Hak dan Lahan Masyarakat; Penerbitan Dokumen SKAU; Pengadaan dan Pendistribusian Blanko SKSKB Dan SKAU; Hak dan Kewajiban Serta Larangan; Pembinaan, Pengendalian dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2008.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman No. 22 Tahun 2008
PEMBERIAN TANDA PENGHARGAAN BAGI KEPALA DESA, PERANGKAT DESA DAN LEMBAGA DESA YANG BERPRESTASI
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, bd tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tanda Penghargaan Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Lembaga Desa yang Berprestasi
ABSTRAK:
bahwa pemberian tanda penghargaan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Lembaga Desa yang berprestasi sebagai penyelenggara Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan Desa di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, mempunyai makna yang panting dalam rangka memberi motivasi atas pengabdian dan kesetiaannya kepada pemerintah; bahwa sebagai pedoman datam memberikan tanda penghargaan dan kesetiaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tanda Penghargaan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Lembaga Desa yang Berprestasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintahan Nomor 72 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 7 Tahun 2001; Peraturan Daerah Ka bu paten Rem bang Nomor 18 Tahun 2001;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tanda Penghargaan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Lembaga Desa yang Berprestasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 021 Tahun 2006 dicabut.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 22 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Dinas Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera Kabupaten Pati, Dinas Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pati dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2008 terjadi penggeseran anggaran ; bahwa berdasarkan pasal 160 Peraturan Menteri dalam Negeri Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah penggeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan program dan kegiatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b menetapkan Peraturan Bupati Pati tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Pati
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pati Nomor 4 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan Ketentuan Lampiran II Peraturan Bupati Pati Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2008 pada SKPD Dinas Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera Kabupaten Pati, Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Dinas Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2008.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 22 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Jaminan Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Daerah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan jaminan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Daerah dan untuk mewujudkun transparan dan akuntabilitas diperlukan tata cara pengelolaan kerja;
b. bahwa sesuai dengan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2006, bahwa tugas pokok dan fungsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Daerah mempunyai tugas
menyelenggarakan pelayanan administrasi dan keuangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dun huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Jaminan Sosial Daerah Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor JO Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nornor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 571/Men.Kes/Per/93;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 20 Tahun 2007;
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 38 Tahun 2007.
1. KETENTUAN UMUM;
2. KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
3. PRINSIP PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN;
4. PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DAN MANFAAT YANG DIPEROLEH;
5. PENGELOLAAN KEUANGAN;
6. LAPORAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN KEUANGAN;
7. TATA KELOLA;
8. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2008.
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2008
PT. BAHARI MAKMUR MANDIRi - WEWENANG, HAK DAN TANGGUNG JAWAB
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2008/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Wewenang, Hak dan Tanggung Jawab PT. Bahari Makmur Mandiri dalam Pengelolaan Kawasan Bahari Terpadu Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan Kawasan Bahari Terpadu Kabupaten Purworejo, telah dibentuk Perseroan Terbatas (PT) Bahari Makmur Mandiri; bahwa berkenaan dengan keikutsertaan PT. Bahari Makmur Mandiri dalar erbagai kerjasama Regional, Nasional dan Internasional, perlu diatur wewenang, hak dan tanggungjawab P~ if. Makmur Mandiri dalam mengelola pengembangan Kawasan Bahari Terpadu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan huruf b, periu menetapkan Peraturan Bupati tentang Wewenang, Hak dan Tanggungjawab PT. Bahari Makmur Mandiri
Daiam Pengelolaan Kawasan Bahari Terpadu Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 200; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 43 Tahun 2000; Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Nomor G-12937 HT.01.01 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun
2008;
Peraturan Bupati Ini mengatur tentang Wewenang, Hak dan Tanggungjawab PT. Bahari Makmur Mandiri Daiam Pengelolaan Kawasan Bahari Terpadu Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat