Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 22 Tahun 2008

Pemberian Tanda Penghargaan Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Lembaga Desa yang Berprestasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tanda Penghargaan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Lembaga Desa yang Berprestasi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pemberian Tanda Penghargaan Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Lembaga Desa yang Berprestasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
01 Januari 2008
Tanggal Pengundangan
01 Januari 2008
Tanggal Berlaku
01 Januari 2008
Sumber
bd tahun 2008
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 205 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Rembang Nomor 021 Tahun 2006 tentang Pemberian Tanda Penghargaan Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Lembaga Desa yang Berprestasi

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan