PT. BAHARI MAKMUR MANDIRi - WEWENANG, HAK DAN TANGGUNG JAWAB
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2008/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Wewenang, Hak dan Tanggung Jawab PT. Bahari Makmur Mandiri dalam Pengelolaan Kawasan Bahari Terpadu Kabupaten Purworejo
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pengelolaan Kawasan Bahari Terpadu Kabupaten Purworejo, telah dibentuk Perseroan Terbatas (PT) Bahari Makmur Mandiri; bahwa berkenaan dengan keikutsertaan PT. Bahari Makmur Mandiri dalar erbagai kerjasama Regional, Nasional dan Internasional, perlu diatur wewenang, hak dan tanggungjawab P~ if. Makmur Mandiri dalam mengelola pengembangan Kawasan Bahari Terpadu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan huruf b, periu menetapkan Peraturan Bupati tentang Wewenang, Hak dan Tanggungjawab PT. Bahari Makmur Mandiri
Daiam Pengelolaan Kawasan Bahari Terpadu Kabupaten Purworejo;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 200; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 43 Tahun 2000; Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Nomor G-12937 HT.01.01 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun
2008;
- Peraturan Bupati Ini mengatur tentang Wewenang, Hak dan Tanggungjawab PT. Bahari Makmur Mandiri Daiam Pengelolaan Kawasan Bahari Terpadu Kabupaten Purworejo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
- 10 hlm
|