Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Desa merupakan sub sistem dalam sistem penyelenggaraan
Pemerintahan Nasional sehingga Desa memiliki
kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat;
bahwa landasan pemikiran dalam pengaturan mengenai Pemerintahan Desa adalah keanekaragaman,
partisipasi, otonomi asli, demokrasi dan pemberdayaan masyarakat;
bahwa dalam menghadapi perkembangan keadaan di
dalam negeri serta persaingan global, perlu
penyelenggaraan otonomi Desa dengan memberikan
kewenangan yang luas, nyata dan bertanggungjawab
kepada Desa secara proporsional;
bahwa sehubungan dengan huruf a, b dan c, maka
perlu menata kembali sistem Pemerintahan Desa,
khususnya Susunan Organiaasi dan Tata Kerja
Pemerintah desa agar lebih efisien dan efektif
sesuai kebutuhan;
bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu menetapkan pengaturannya dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun
1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor · 7 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa yang meliputi Kedudukan Dan Wewenang Pemerintah Desa, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja Pemerintah Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2000.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata kerja Sekretariat Daerah Propinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. Bahwa sebagai pelaksana lebih lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi dan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, perlu membentuk Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Daerah Propinsi Kalimantan Tengah;
b. Bahwa pembentukan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Daerah Propinsi Kalimantan Tengah, ditetapkan dengan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah ;
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMBENTUKAN;
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI;
BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VI BAGAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB VII TATA KERJA;
BAB VIII KEPEGAWAIAN;
BAB IX PEMBIAYAAN;
BAB X KETENTUAN LAIN - LAIN;
BAB XI KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2000.
Dengan berlakunya peraturan daerah ini, maka peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1992 tentang Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Wilayah/Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah, dan segala ketentuan lain yang mengatur hal yang sama dinyatakan tidak berlaku lagi
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2000
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Pemalang dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Pemalang yang mendasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun
2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu
menetapkan Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Pemalang dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Pemalang dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
yang meliputi
Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi Sekretariat DPRD, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepangkatan, Pengangkatan Dan Pemberhentian, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2000.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 17 Tahun 1987
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 16 Tahun 1990
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Pemalang, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 6 Tahun 1991
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Daerah Tingkat II Pemalang, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 8 Tahun 1992
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/Daerah dan
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 18 Tahun 1993
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Kelurahan, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 20 Tahun 1993
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebersihan dan Pertamanan
Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 7 Tahun 1995
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pembangunan Masyarakat Desa Kabupaten
Daerah Tingkat II Pemalang, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 11 Tahun 1995
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Daerah Tingkat II
Pemalang, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 4 Tahun 1996
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Kabupaten
Daerah Tingkat II Pemalang, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 5 Tahun 1996
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perkebunan Kabupaten Daerah Tingkat IIPeraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 6 Tahun 1996
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten
Daerah Tingkat II Pemalang, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 7 Tahun 1996
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Daerah Tingkat II
Pemalang, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 8 Tahun 1996
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Peternakan Kabupaten Daerah Tingkat II
Pemalang, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 11 Tahun 1996
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Daerah Tingkat
II Pemalang, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 12 Tahun 1996
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Daerah Tingkat II
Pemalang, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 13 Tahun 1996
tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Daerah
Tingkat II Pemalang, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 14 Tahun 1996
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Umum Kabupaten Daerah Tingkat II
Pemalang, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 1 Tahun 1998
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengolahan Data Elektronik Kabupaten
Daerah Tingkat II Pemalang dicabut.
42 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 111 Undang-undang Nomor 22
Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu mengatur Organisasi dan
T atakerja Pemerintah Desa ; bahwa schubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah ;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nom01· 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 TaJmn 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2000.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 3 Tahun 1981 dicabut.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 6 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tatakerja Rumah Sakit Umum "RA Kartini" Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan dibidang kesehatan sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat, serta sesuai perkembangan RSU "RA. KARTINI" Kabupaten Jepara yang secara teknis sudah memenuhi persyaratan, maka dipandang perlu untuk meningkatkan kelas RSU dari kelas C menjadi kelas B Non Pendidikan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, perlu ditetapkan organisasi dan tata kerja RSU "RA. KARTINI " Kabupaten Jepara yang baru dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 1994; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 499/MENKES/SK/111/2000; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1996;
Ketentuan Umum
Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi
Organisasi
Paramedis Fungsional Dan Tenaga Non Medis
Dewan Penyantun
Satuan Pengawas Intern
Tata Kerja
Pengankatan Dalam Jabatan
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2000.
20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 6 Tahun 2000
pemerintah desa - susunan organisasi dan tata kerja
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2000/No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diretapkarmva Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan Menteri Dalarn Negeri Nomor Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 9 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Tata kerja Pemerintahan Desa dan Perangkat Desa dipandang sudah tidak sesuai lagi: bahwa sehubungan dengan hal tersebut perlu menetapkan kembali Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dengan Peraturan Daerah;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Permendagri No 4 tahun 1999; Kepmendagri No 64 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2000.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 9 Tahun 1982 dicabut.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 6 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kab. Indramayu No 20 Tahun 2000 Seri D.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2000.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat