PERBUP Kab. Muara Enim No. 3 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Bupati No 18 Tahun 2010 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air Minum PDAM Lematang Enim
ABSTRAK:
Pengaturan mengenai Pedoman dan Tata Cara Penetapan Tarif Air Minum telah diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No.23 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum, dan di Kabupaten Muara Enim di atur dengan Perbup Muara Enim No.7 Tahun 2006 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim, namun dengan semakin meningkatnya kebutuan operasional untuk memproduksi air minum maka terhadap Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian berdasarkan pemulihan biaya, keterjangkauan, subsidi, efisiensi, transfarani dan asar ekonomi perusahaan yang sehat. Terhadap Tarif Air Minum dimaksud, telah dibahas dan disetujui oleh Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim dan telah mendapat persetujuan Pimpinan DPRD Kabupaten Muara Enim No.690/400/DPRD/2010 tanggal 20 Mei 2010. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, terhadap perubahan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1962; UU No.7 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.16 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.23 Tahun 2006; Permendagri No.2 Tahun 2007; Perda Kabupaten Muara Enim No. 4 Tahun 1986 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Muara Enim No.23 Tahun 1991; Perda Kabupaten Muara Enim No.2 Tahun 1992.
Materi pokok dalam peraturan ini adalah: dasar kebijakan penetapan tarif yang didasarkan pada prinsip keterjangkauan dan keadilan; mutu pelayanan; pemulihan biaya; efisiensi pemakaian air; transfaransi dan akuntabilitas ; dan perlindungan air baku. Diatur juga mengenai blok konsumsi dan kelompok pelanggan ; perihitungan dan proyeksi biaya usaha dan biaya dasar serta mekanisme penetapan tarif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2010
Tarif Pelayanan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Semarang
2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 18, BD.2010/NO.18
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tarif Pelayanan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan penyelesaian piutang negara pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.05/2008 tentang Penyelesaian Piutang Negara Yang Bersumber Dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, Dan Rekening Pembangunan Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) pada prinsipnya disebutkan bahwa dalam rangka penyelesaian piutang negara, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) diwajibkan memenuhi prak:ondisi yang antara lain ditetapkannya tarif lebih besar dari biaya dasar, sementara tarif yang berlaku masih jauh di bawah biaya dasar, sehingga perlu dilakukan penyesuaian tarif agar dapat sesuai dengan inflasi atau perubahan fluktuasi harga yang mempengaruhi biaya operasional serta untuk memenuhi program penyehatan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) maka perlu meninjau kembali tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang sekarang berlaku;
bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 26 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 29 Tahun 2005 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Semarang clan Peraturan Bupati Semarang Nomor 27 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 33 Tahun 2005 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Semarang yang Diberlakukan Kepada Pelanggan di Luar Wilayah Kabupaten Semarang tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah :
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18 Tahun 2007, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.05/2008, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999, Keputusan Menteri Negara Pekerjaan Umum Nomor 20/KPTS/2000, Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 43 Tahun 2000, Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 409/KPTS/Tahun 2002, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor I0 Tahun 1980, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2006.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tarif pelayanan air minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Semarang yang meliputi
Tarif Air Minum, Struktur Tarif Air Minum, Beban Tetap, Beban Pasif, Penerapan Tarif, Larangan, Sanksi, Biaya Jasa Pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2010.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 29 Tahun 2005, Peraturan Bupati Semarang Nomor 33 Tahun 2005, Peraturan Bupati Semarang Nomor 26 Tahun 2006, Peraturan Bupati Semarang Nomor 27 Tahun 2006 dicabut.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 15 Tahun 2010
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah; Penanaman Modal dan Investasi
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2010/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Di Kabupataen Tabalong Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2010 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Di
Kabupaten Tabalong, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Di Kabupaten Tabalong Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 01 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 06 Tahun 2010; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 01 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Di Kabupataen Tabalong Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2010.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir No. 15 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Dan Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah Petrogas Ogan Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Untuk efektivitas dan efesiensi BUMD Petrogas Ogan perlu diadakan perubahan terhadap Peraturan Bupati Ogan Ilir No.08 Tahun 2009 tentang Pembentukan Pengurus dan Badan Usaha Milik Daerah Petrogas Ogan Kabupaten Ogan Ilir.
Dasar Hukum: UU No. 05 Tahun 1962; UU No. 01 Tahun 1995; UU No. 05 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 2001; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 29 Tahun 2005; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 20 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 03 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 04 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Pembentukan, Bidang Usaha dan Kedudukan; Maksud dan Tujuan; Kepengurusan dan Susunan Organisasi; Pengangkatan, Tugas dan Wewenang, Pemberhentian Badan Pengawas; Prosedur, Persyaratan, Pengangkatan Masa Jabatan Direksi; Tugas dan Wewenang; Penghasilan dan Hak-Hak Direksi; Pemberhentian; Perhitungan Hasil Usaha dan Penetapan Laba.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut berlakunya Peraturan Bupati Nomor 08 Tahun 2009.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 14 Tahun 2010
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah; Penanaman Modal dan Investasi
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2010/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2010 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Tahtm 2010;
Undang-Undang Nomoi 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 01 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2010; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 01 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2010.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 13 Tahun 2010
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah; Penanaman Modal dan Investasi
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2010/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tabalong Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2010 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tabalong, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tabalong Tahun 2010;
Undang-Undang Nomoi 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 7 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 01 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2010; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 01 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tabalong Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2010.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 12 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan Dan Penilaian Calon Direksi Dan Calon Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Perdana Multiguna Sarana Bandung Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 12 Tahun 2010
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kuningan No. 60 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Nama dan Logo Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Kuningan
NAMA - DAN - LOGO - PERUSAHAAN - DAERAH - ANEKA - USAHA - KABUPATEN - KUNINGAN
2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BD 2010/
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Nama Dan Logo Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Kuningan, Perusahaan Daerah Aneka Usaha diberi nama, bentuk dan logo perusahaan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1982; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Permendagri No. 1 Tahun 1984; Perda Kab. Kuningan No. 8 Tahun 2009; Perda Kab. Kuningan No. 9 Tahun 2009; Perbup Kuningan No. 7 Tahun 2005
Peraturan ini mengatur tentang Nama Dan Logo Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Kuningan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Visi dan Misi; Nama dan Logo Perusahaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2010.
UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemeliharaan sarana dan prasarana perpipaan, pengembangan kapasitas sumber dan jaringan transmisi/distribusi, serta terjadinya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Tarif Dasar Listrik (TDL), maka untuk memelihara mutu pelayanan perlu dukungan dan peran serta masyarakat;
b. bahwa Keputusan Bupati Buton No. 26 Tahun 2004 tanggal 17 Januari 2004 tentang Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Buton sudah tidak sesuai dengan keadaan sehingga perlu dirubah dan diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Buton tentang Penyesuaian Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Buton.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2387);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 690-1572 Tahun 1992 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Badan Pengawas, Direksi dan Kepegawaian PDAM;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1997 tentang Perusahaan Daerah Air Minum;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Petunjuk Teknis, Penetapan Tarif Perusahaan Daerah Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 416/MKES/PER/IX/1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air;
15. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perusahaan Umum Nomor 4 Tahun 1984 tentang Pembinaan Perusahaan Daerah Air Minum Teknik Operasi dan Pemeliharaan;
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 tentang Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD);
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pedoman Sistem Akuntansi Perusahaan Daerah Air Minum;
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2001 tentang Pengawasan Represif Kebijakan Daerah;
19. Peraturan Bupati Buton No. 9 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja, Pengadaan Barang/Jasa, Investasi serta Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Perusahaan Air Minum (PDAM) Kabupaten Buton.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
DASAR KEBIJAKAN PENETAPAN TARIF
BAB III
BLOK KONSUMSI DAN KELOMPOK PELANGGAN
BAB IV
PENDAPATAN PDAM KABUPATEN BUTON
BAB V
KETENTUAN SANKSI
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
10 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BD 2010/NO. 8 Seri E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah
“Aneka Usaha Kulon Progo”
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mengelola dan meningkatkan produktivitas
Perusahaan Umum Daerah “Aneka Usaha Kulon Progo”,
agar dapat memberikan pelayanan yang optimal, harus
ditunjang dengan pegawai yang kapabel, berdedikasi dan
loyal terhadap Perusahaan Umum Daerah “Aneka Usaha
Kulon Progo” dan Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 34
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3
Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2003 tentang
Perusahaan Umum Daerah “Aneka Usaha Kulon Progo”
perlu menyusun pedoman kepegawaian pada Perusahaan
Umum Daerah “Aneka Usaha Kulon Progo”; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Kepegawaian
Perusahaan Umum Daerah “Aneka Usaha Kulon Progo”;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 ;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 ;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984;
8. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor 100/MENPAN/1986 ;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6
Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3
Tahun 2009;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pegawai, Hak Dan Kewajiban, Penyelesaian Perselisihan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
Jumlah Halaman: 26 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat