Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2010

Pedoman Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah “Aneka Usaha Kulon Progo”

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pegawai, Hak Dan Kewajiban, Penyelesaian Perselisihan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pedoman Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah “Aneka Usaha Kulon Progo”
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
06 April 2010
Tanggal Pengundangan
06 April 2010
Tanggal Berlaku
06 April 2010
Sumber
BD 2010/NO. 8 Seri E
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 44 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 6 Tahun 2024 tentang Pedoman Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kulon Progo

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan