Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tarif pelayanan air minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Semarang yang meliputi Tarif Air Minum, Struktur Tarif Air Minum, Beban Tetap, Beban Pasif, Penerapan Tarif, Larangan, Sanksi, Biaya Jasa Pelayanan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat