Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2010

Tarif Pelayanan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Semarang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tarif pelayanan air minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Semarang yang meliputi Tarif Air Minum, Struktur Tarif Air Minum, Beban Tetap, Beban Pasif, Penerapan Tarif, Larangan, Sanksi, Biaya Jasa Pelayanan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2010 tentang Tarif Pelayanan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Semarang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
17 Maret 2010
Tanggal Pengundangan
18 Maret 2010
Tanggal Berlaku
18 Maret 2010
Sumber
BD.2010/NO.18
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 25 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perbup Kab. Semarang No. 56 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Semarang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan