Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 10 Tahun 2010

Penyesuaian Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Buton

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II DASAR KEBIJAKAN PENETAPAN TARIF BAB III BLOK KONSUMSI DAN KELOMPOK PELANGGAN BAB IV PENDAPATAN PDAM KABUPATEN BUTON BAB V KETENTUAN SANKSI BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN BAB VII PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyesuaian Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Buton
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Pasarwajo
Tanggal Penetapan
19 Agustus 2010
Tanggal Pengundangan
20 Agustus 2010
Tanggal Berlaku
Sumber
BD. 2010 /No. 10, LL 10 HLM
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton
Bidang
Halaman ini telah diakses 455 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan