PERATURAN BUPATI BUTON NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG PENYESUAIAN TARIF AIR MINUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM ) KABUPATEN BUTON
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD. 2010 /No. 10, LL 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Buton
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pemeliharaan sarana dan prasarana perpipaan, pengembangan kapasitas sumber dan jaringan transmisi/distribusi, serta terjadinya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Tarif Dasar Listrik (TDL), maka untuk memelihara mutu pelayanan perlu dukungan dan peran serta masyarakat;
b. bahwa Keputusan Bupati Buton No. 26 Tahun 2004 tanggal 17 Januari 2004 tentang Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Buton sudah tidak sesuai dengan keadaan sehingga perlu dirubah dan diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Buton tentang Penyesuaian Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Buton.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2387);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 690-1572 Tahun 1992 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Badan Pengawas, Direksi dan Kepegawaian PDAM;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1997 tentang Perusahaan Daerah Air Minum;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Petunjuk Teknis, Penetapan Tarif Perusahaan Daerah Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 416/MKES/PER/IX/1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air;
15. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perusahaan Umum Nomor 4 Tahun 1984 tentang Pembinaan Perusahaan Daerah Air Minum Teknik Operasi dan Pemeliharaan;
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 tentang Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD);
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pedoman Sistem Akuntansi Perusahaan Daerah Air Minum;
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2001 tentang Pengawasan Represif Kebijakan Daerah;
19. Peraturan Bupati Buton No. 9 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja, Pengadaan Barang/Jasa, Investasi serta Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Perusahaan Air Minum (PDAM) Kabupaten Buton.
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
DASAR KEBIJAKAN PENETAPAN TARIF
BAB III
BLOK KONSUMSI DAN KELOMPOK PELANGGAN
BAB IV
PENDAPATAN PDAM KABUPATEN BUTON
BAB V
KETENTUAN SANKSI
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII
PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- -
- -
- 10 Halaman
|