Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 43
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi pada instansi daerah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 75 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6778);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 7);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB III TUGAS DAN FUNGSI BAB IV TATA KERJA BAB V KEPEGAWAIAN DAN JABATAN BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 75 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 75)
12 hal
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 42 Tahun 2022
islamic center - badan pengelola - organisasi - tata kerja
2022
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 42, BD.2022/42
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Islamic Center Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Islamic Center Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Islamic Center Provinsi Kalimantan Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Prov. Kaltim No. 3 Tahun 2022; Pergub Kaltim No. 8 Tahun 2014
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur No. 8 Tahun 2014 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 1, Pasal ayat (4), Pasal 7, Pasal 8, Pasal 11 huruf c, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Judul Bagian Kedelapan Sub Bagian Keuangan/Bendahara pada BAB IV ORGANISASl, Pasal 22, Pasal 23, Judul Bagian Kesebelas Seksi Dakwah pada BAB IV ORGANISASI, Pasal 26, Pasal 33, Judul Bagian Ketujuhbelas Seksi Urusan Pelayanan Zakat dan Wakaf pada BAB IV ORGANISASI, Pasal 34, Judul Bagian Kesembilanbelas Seksi Fisik Bangunan dan Lingkungan pada BAB IV ORGANISASI, Pasal 37, Pasal 40, Pasal 41, dan Pasal 43.
Ketentuan yang dihapus adalah Pasal 32 huruf d.
Beberapa ketentuan yang disisipkan adalah BAB VII A dengan judul Lain-lain, dan Pasal 43A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2022.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Islamic Center Provinsi Kalimantan Timur.
15 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 42 Tahun 2022
PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2022
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2022
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2022 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2022, perlu menetapkan Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, sebelum Tahun 2022;
Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pajak Daerah;
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 42 Tahun 2022 secara khusus mengatur tentang penghitungan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di wilayah Kalimantan Utara untuk tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2021 DICABUT
12 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Lampung Nomor 42 Tahun 2022
PEDOMAN PENYELENGGARAAN PROGRAM KELOLA MANDIRI IRIGASI
2022
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 42,
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Kelola Mandiri lrigasi
ABSTRAK:
Dalam rangka sistem irigasi berkaitan dengan kehidupan
masyarakat petani, sehingga diperlukan pengembangan dan
pengelolaan sistem irigasi yang baik agar kebutuhan
masyarakat petani,masyarakat petani dapat terpenuhi;
berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 30/PRT/M/2015
tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem lrigasi
menyebutkan Perkumpulan Petani Pemakai Air mempunyai
hak dan tanggungjawab dalam pengembangan dan
pengelolaan sistem irigasi tersier;
untuk memenuhi kebutuhan air irigasi guna
mendukung ketahanan pangan, aktivitas perekonomian
serta mendorong pemerataan pembangunan sebagaimana
tercantum dalam prioritas Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2019-2024,
perlu menyelenggarakan Program Kelola Mandiri Irigasi
Bersama Perkumpulan Petani Pemakai Air;
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1964; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; PMK No. 12/PRT/M/2015; PMK No. 14 Tahun 2015; PMK No. 17/PRT/M/2015; Permendagri No. 77 Tahun 2020; PMK No. 4 Tahun 2021; Peraturan lembaga Kebijakan pengadaan Barang/Jasa pemerintah 12 Tahun 2021; Pergub Lampung No. 10 Tahun 2020; Pergub Lampung No. 56 Tahun 2021; Pergub Lampung No. 59 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini menetapakan mengenai Pedoman Penyelenggaraan Program Kelola Mandiri lrigasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
10 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Kelola Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi pada Penyelenggara Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pedoman dalam pengelolaan pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggara pemerintahan daerah Jawa Barat, telah diatur dengan Pergub No.74 Tahun 2018. Dengan adanya penataan kelembagaan, mekanisme pengelolaan pengaduan berdasarkan Pergub termaksud perlu ditinjau kembali dan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi pada Penyelenggara Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.71 Tahun 2000; PP No.60 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2017; Perpres No.55 Tahun 2012; Perda No.9 Tahun 2017; Pergub No.46 Tahun 2018; Pergub No.30 Tahun 2021; Pergub No.174 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, mekanisme pengaduan masyarakat, whistleblowing system, mekanisme koordinasi antara APIP dengan APH, monitoring dan evaluasi, pemberian penghargaan, pelaporan, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 74 Tahun 2018 dicabut.
13 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 41 Tahun 2022
Kepegawaian, Aparatur NegaraPerizinan, Pelayanan PublikStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 126 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubemur Nomor 126 Tahun 2021 telah menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Kedudukan; BAB III Tugas dan Fungsi Serta Susunan Organisasi; BAB IV Kepegawaian; BAB V Tata Kerja dan Laporan; BAB VI Pembiayaan; BAB VII Ketentuan Lain-Lain; BAB VIII Ketentuan Peralihan; BAB IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
14 Halaman dan 1 Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD Tahun 2022 Nomor 41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Disiplin Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan optimalisasi kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja perlu menanamkan nilai-nilai disiplin yang wajib dipatuhi; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajeman Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, periu mengatur mengenai disipiin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan Peraturan Gubernur
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 94 Tahun 2021
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kewajiban dan Larangan Bab III Hukuman Disiplin Bab IV Ketentuan Lain-Lain Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2022.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengamanan Lingkungan Hidup Berbasis Ekoregion dalam Pengendalian Banjir di Daerah.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mencegah dan mengendalikan bencana banjir diperlukan upaya terpadu yang dapat mendayagunakan sumber daya dan melibatkan peran serta para pemangku kepentingan di daerah;
Bahwa upaya terpadu pencegahan dan pengendalian banjir di daerah memerlukan strategi pengamanan lingkungan hidup berbasis ekoregion yang komprehensif dan terpadu -sebagai bagian dari upaya mitigasi dan adaptasi bencana banjir di daerah;
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dalam rencana menyusun rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengamanan Lingkungan Hidup Berbasis Ekoregion dalam Pengendalian Banjir di Daerah;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Pengamanan Lingkungan Hidup Berbasis Ekoregion dalam Pengendalian Banjir di Daerah Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Mitigasi Bencana dan Dampak Banjir;
Upaya Pengamanan Lingkungan Hidup;
Monitoring dan Evaluasi;
Pembiayaan;
Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. Bahwa sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 170/PMK.07 /2022 tentang Dana Insentif Daerah Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Periode Kedua Pada Tahun 2022, maka perlu dilakukan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah TahunAnggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat 7 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubemur Bengkulu tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubemur Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1976 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintah di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Undang-Undang Nomor 6322);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
6. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 7);
7. Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Nomor 38) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Nomor 8);
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
Peraturan Gubemur Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41 Tahun 2022
Pajak dan Retribusi DaerahPerpajakanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 66 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 36 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 105 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah.
Pajak dan Retribusi Daerah - Perpajakan - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 72021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi perlu dilakukan penyesuaian tata cara pemberian insentif dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga PERGUB No. 11 Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERGUB No. 66 Tahun perlu diganti dengan menetapkan PERGUB tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; serta Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
PERGUB ini berisi tentang pelaksanaan, sumber dan besaran, pengecualian, serta penganggaran dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 11 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERGUB No. 66 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat