Perjanjian-kerja
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD Tahun 2022 Nomor 41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Disiplin Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mewujudkan optimalisasi kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja perlu menanamkan nilai-nilai disiplin yang wajib dipatuhi; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajeman Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, periu mengatur mengenai disipiin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan Peraturan Gubernur
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 94 Tahun 2021
- Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kewajiban dan Larangan Bab III Hukuman Disiplin Bab IV Ketentuan Lain-Lain Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2022.
- 11 hlm
|