Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Pengamanan Lingkungan Hidup Berbasis Ekoregion dalam Pengendalian Banjir di Daerah Dengan Memuat : Ketentuan Umum; Mitigasi Bencana dan Dampak Banjir; Upaya Pengamanan Lingkungan Hidup; Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaan; Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat