Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 141 huruf a dan Pasal 156 ayat (1) UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
UUD 1945 Psl 18 (6), UU No 8 Tahun 1981, UU No. 18 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 27 Tahun 1983, PP No. 36 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 69 Tahun 2010, Permen PU No. 24/PRT/M/2007, Perda Kabupaten Kayong Utara No 1 Tahun 2009, Perda Kabupaten Kayong Utara No 6 Tahun 2009, dan Perda Kabupaten Kayong Utara No 6 Tahun 2011
Ketentuan Umum, yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Pejabat, Badan, Izin Mendirikan Bangunan, Masa Retribusi, Retribusi Daerah, Retribusi Perizinan Tertentu, Wajib Retribusi, Masa Retribusi, Surat Setoran Retribusi Daerah, Surat Ketetapan Retribusi Daerah, Surat Ketetapan Retribusi Daerah Lebih Bayar, Surat Tagihan Retribusi Daerah, Pemeriksaan, dan Penyidikan Tindak Pidana Dibidang Perpajakan Daerah dan Retribusi; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Pemungutan dan Pembayaran Retribusi; Sanksi Administrasi, Penagihan Retribusi; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluarsa Penagihan; Pemanfaatan; Insentif Pemungutan; Pengendalian dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2013.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2013/NO.-, TLD NO.119
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2007 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PENCALONAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi aspirasi yang berkembang dalam masyarakat tentang Perubahan Prosedur dan Mekanisme Pencalonan, Pemilihan dan Pengangkatan Kepala Desa maka dipandang perlu untuk merubah Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 6 tahun 2007 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 6 Tahun 2007 diubah dan ditambah sebagai berikut: 1) Ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf c, huruf f dan huruf i, serta ayat (4) diubah; 2) Diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) Pasal, yaitu Pasal 5A; 3) Ketentuan Pasal 7 ayat (2) dan ayat (4) diubah; 4) Ketentuan Pasal 9 huruf d, huruf k, diubah dan ditambahkan satu huruf yaitu huruf LL; 5) Ketentuan dalam Pasal 12 ditambah dua ayat yaitu ayat 2a dan ayat 4a; 6) Ketentuan dalam Pasal 51 ayat (1) diubah dan disisipkan satu ayat yaitu ayat (2a).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2013.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 186 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Walikota menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2014 menjadi Peraturan Daerah
UUD Pasal 18 ayat (6); UU no. 27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004
Peraturan ini membahas tentang APBD 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 9 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Pagu Indikatif Kecamatan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan partisipasif di Kabupaten Boalemo serta untuk menjamin kepastian pengalokasian Anggaran program/kegiatan ususlan di tingkat desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.25 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.72 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No.38 Tahun 2007; PP No.8 Tahun 2008; Perpres No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Perpres No.70 Tahun 2012; Perda Kab.Boalemo No.3 Tahun 2012; Perda Kab.Boalemo No.4 Tahun 2012; Perda Kab.Boalemo No.8 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.5 Tahun 2007; Permendagri No.7 Tahun 2007; Permendagri No.12 Tahun 2007; Permendagri No.35 Tahun 2007; Permendagri No.66 Tahun 2007; Permendagri No.67 Tahun 2007; Permendagri No.54 Tahun 2010; Perda Kab.Boalemo No.9 Tahun 2012; Perbup Boalemo No.64 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang alokasi pagu indikatif kecamatan termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, sumber dana apik dan pengalokasian, rumusan penetapan dan penentuan besarnya apik, mekanisme perencanaan penggunaan apik, pengawasan apik, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Bupati Boalemo Nomor 12 Tahun 2012 tentang Alokasi Pagu Indikatif Kecamatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 9 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Permendagri No. 70 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kemendagri dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2013 perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; Permendagri No. 70 Tahun 2012; Perda No. 36 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 11 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang kebijakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Lingkungan Pemprov. Sumsel Tahun 2013 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan, pelaksanaan pengawasan, tindak lanjut hasil pengawasan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2013.
5 hlm, Lampiran : 5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 09 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Dengan berlakunya PEPRES No.70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas PEPRES No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu melakukan penyempurnaan atas PERBUP No.17 Tahun 2011 tentang Pedoman Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kutai Timur; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Timur tentang Pedoman Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.46 Tahun 2009; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2006; PEPRES No.54 Tahun 2010; Permendagri No.30 Tahun 2006; Permendagri No.5 Tahun 2007; Permendagri No.7 Tahun 2008; Perda No.9 Tahun 2007.
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Desa yang menjadi kewenangan desa didanai dari APBDes, Bantuan Pemerintah, Bantuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Bantuan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Pendanaan Dana Desa dalam peraturan ini adalah pengaturan mengenai mekanisme, tata cara, teknis penghitungan dan tata cara penyaluran pengelolaan penggunaan alokasi dana desa yang berasal dari pemerintah Kabupaten Kutai timur. Sumber Pendapatan Desa terdiri atas: a. pendapatan asli desa, terdiri dari hasil usaha, hasil kekayaan desa, hasil swadaya dan partisipasi, hasil gotong royong, dan lain-lain pendapatan asli desa yang sah; b. bantuan keuangan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan; c. bantuan keuangan dari pemerintah dan pemerintah dapat dalam bentuk: 1. pemberian dana untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan usulan desa; 2. pemberian barang yang secara teknis mendukung pelaksanaan pemerintah desa. Pendanaan dari pemerintah kabupaten dapat berasal dari: 1. bagian dari perolehan pajak daerah dan retribusi daerah; 2. bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten. Pengelolaan ADD dalam keuangan desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif, efektif, efisien, terarah, terkendali serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) terdiri dari: a. pendapatan desa; b. belanja desa; dan c. pembiayaan desa. ADD bersumber dari APBD pada belanja pos bantuan keuangan. Pengawasan terhadap alokasi dana desa dilakukan melalui: a. pengawasan melekat dilakukan oleh kepala desa terhadap PTPKD dan Bendahara Desa; b. pengawasan fungsional dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten; dan c. pengawasan struktural dilakukan oleh camat dan badan pemberdayaan masyarakat dari pemerintahan desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004
73 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pelaksanaan Hak dan Kewajiban, Penetapan dan Penggunaan Laba Serta Pembubaran Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Air Minum, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pelaksanaan Hak dan Kewajiban, Penetapan dan Penggunaan Laba serta Pembubaran Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bengkayang;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201 1 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Mentcri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2000 tentang Pedoman Kerjasama Perusahaan Daerah Dengan Pihak Ketiga; Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air Bersih; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bengkayang; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 201 1 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012;
Ketentuan Umum, Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Air Minum, Tarif dan Tata Cara Penetapaan, Rekening Air Minum dan Biaya Non Air, Hak dan Kewajiban Pelanggan, Penetapan Penggunaan Laba, Pembubaran Perusahaan Daerah Air Minum, Pengendalian, Peran Serta Masyarakat, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
16 halaman peraturan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat