PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS TIYUH MEKAR SARI JAYA KECAMATAN LAMBU KIBANG
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh Mekar Sari Jaya Kecamatan Lambu Kibang
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dan
Penegasan Batas Tiyuh Mekar Sari Jaya Kecamatan Lambu
Kibang.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 50 Tahun 2008; UU NO 6 Taun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 43 Tahun 2014; PEMENDAGRI NO 24 Tahun 2022.
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai peraturan bupati tentang penetapan dan penegasan batas tiyuh mekar sar jaya kecamatan lampung kibang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Lampiran File: 12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa negara bertanggung jawab memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakatnya, termasuk memberikan perlindungan bagi masyarakat terhadap penanggulangan bencana secara cepat, tepat, efektif dan efisien dan sesuai Pasal 20 huruf b UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Badan
Penanggulangan Bencana Daerah mempunyai fungsi pengoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 24 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 10 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah No 18 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan menganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh factor alam dan/ atau factor non alam maupun factor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang beresiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Tanggung Jawab dan Wewenang; Hak, Kewajiban, dan Peran Masyarakat; Forum untuk Pengurangan Resiko Bencana; Peran Lembaga Usaha, Satuan Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat, Media Massa, Lembaga Internasional dan lembaga Asing Non Pemerintah Dalam Penanggulangan Bencana; Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Penetapan, Penentuan Status Potensi Bencana dan Penentuan Status Bencana; Tahapan Penyelenggaran Penanggulangan Bencana; Pendanaan, Penggunaan dan Penanggulangan Bencana dan Pengelolaan Bantuan Bencana; Pengawasan dan Laporan Pertanggungjawaban; Kerja Sama Daerah; Penyelesaian Sengketa dan Gugatan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
48 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 20 Tahun 2024
Kepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 19 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
PUSKESWAN DAN PELAYANAN INSEMINASI BUATAN
PADA DINAS PERTANIAN DAN PETERNAKAN
KABUPATEN MUSI RAWAS
PEMBENTUKAN-UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH-PUSAT KESEHATAN HEWAN
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2024/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan dan Pelayanan Inseminasi Buatan Pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah No 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan dan Pelayanan lnseminasi Buatan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 18 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 20 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Rawas No 53 Tahun 2023.
Dalam peraturan diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan dan Pelayanan Inseminasi Buatan Pada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. UPT Puskeswan dan Pelayanan 1B mempunyai tugas menyelenggarakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang dibidang kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner dan pelayanan inseminasi buatan dalam wilayah kerjanya. Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan dan Pelayanan Inseminasi Buatan yang selanjutnya disebut UPT Puskeswan dan Pelayanan 1B adalah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan dan Pelayanan Inseminasi Buatanpada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas. Diatur mengenai ketentuan umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas No 19 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis Puskeswan dan Pelayanan Inseminasi Buatan pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas.
7 hlm, Lampiran 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 20 Tahun 2024
PERBUP Kab. Pesawaran No. 18 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesawaran Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesawaran
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2022 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN PESAWARAN
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2023 Nomor 658
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanaan ketentuan Pasal 20 Peraturan
Bupati Nomor 28 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Untuk
Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pesawaran, perlu dilakukan penataan kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
di atas, dipandang perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 18 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesawaran.
Dasar Hukum ini adalah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai PERATURAN BUPATI PESAWARAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2022 TENTANG
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN PESAWARAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2024.
PERATURAN BUPATI PESAWARAN TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2022 TENTANG
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN PESAWARAN.
Lampiran File: 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Tahun 2024 No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dalam rangka mewujudkan data yang baik, berkualitas dan terintegrasi diperlukan upaya pengaturan tata kelola data yang dihasilkan Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagai Undang-Undang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik;
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional;
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2023 tentang Interoperabilitas Data Dalam Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Satu Data Indonesia;
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Portal Satu Data Indonesia;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. penyelenggara Satu Data Indonesia Tingkat Daerah;
b. penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah;
c. partisipasi dan Kerja Sama;
d. pembatasan Akses;
e. penyelesaian Permasalahan; dan
f. peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2024.
21 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pati Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Tahun 2024-2028
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (5)
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2016
tentang Kabupaten Layak Anak, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak
Tahun 2024-2028;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, RAD KLA, Sistematika, Pelaksanaan RAD KLA, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2024.
63 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 29 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang–Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Kendal Nomor 29 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2024; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, meliputi
pergeseran kegiatan antar Perangkat Daerah, penambahan
kegiatan dan penambahan sub kegiatan, maka Peraturan
Bupati Kendal Nomor 29 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2024
dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang
sehingga perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Kendal Nomor 29 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2023; Peraturan Bupati Kendal Nomor 29 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 4, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2024.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 29 Tahun 2023 diubah.
763 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penghapusan Sanksi Administratif terhadap Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Pajak Air Tanah, dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan kepada Masyarakat dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Sukoharjo ke-78
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan
meringankan beban masyarakat dalam membayar utang
pajak, perlu kebijakan penghapusan denda Pajak Bumi
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Pajak Air Tanah, dan
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; bahwa dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Sukoharjo ke-78
dan untuk mendorong wajib pajak melakukan pelunasan
utang pajak serta optimalisasi penerimaan pajak daerah, perlu
memberikan penghapusan sanksi Administratif terhadap
denda Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Pajak
Air Tanah dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
kepada masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 115 ayat (1) dan ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun
2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam
mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi, Bupati dapat
memberikan insentif kepada pelaku usaha di Daerah, Insentif
berupa pengurangan, keringanan, dan pembebasan atau
penghapusan atas pokok Pajak, pokok Retribusi, dan/atau
sanksinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penghapusan Sanksi Administratif
Terhadap Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan, Pajak Air Tanah, dan Pajak Mineral Bukan Logam
dan Batuan kepada Masyarakat dalam Rangka Hari Jadi
Kabupaten Sukoharjo ke-78;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penghapusan Sanksi Administratif, Tata Cara Pelunasan Piutang Pajak dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati Konawe Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika di Bidang E-Govemment Lingkup Kabupaten Konawe
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2024 NOMOR 670
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
bersih, efektif, transparan dan akuntabel, serta
pelayanan publik yang berkualitas dan tercaya, perlu
adanya sistem pemerintahan berbasis elektronik
di Kabupaten Konawe;
b. bahwa Peraturan Bupati Konawe Nomor 23 Tahun 2018
tentang Pelaksanaan dan Pengembangan Komunikasi dan
Informatika di Bidang E-Govemment Lingkup Kabupaten
Konawe sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
hukum, perlu dilakukan penyesuaian kembali;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 ayat (1)
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik, kepala daerah
mempunyai tugas melakukan koordinasi dan
menetapkan kebijakan SPBE di Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Repulik Indonesia Nomor 1882);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4221);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2024 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6905);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Repulik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6400);
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
9. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu
Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 112);
10. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun
2016 Nomor 174, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Nomor 5), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2024 Nomor 270);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA KELOLA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
BAB III MANAJEMEN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
BAB IV AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
BAB V PENYELENGGARA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
BAB VI PEMANTAUAN DAN EVALUASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
BAB VII PENDANAAN
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2024.
19
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat