Dalam Peraturan Bupati ini yag diatur adalah tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Puskeswan dan Pelayanan Inseminasi Buatan pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat