Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 6 Tahun 2023

Pedoman Alokasi Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cirebon Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Alokasi Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cirebon
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sumber
Tanggal Penetapan
23 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
23 Februari 2023
Tanggal Berlaku
23 Februari 2023
Sumber
BD 2023/Nomor 6
Subjek
DESA - DANA DESA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cirebon
Bidang
Halaman ini telah diakses 601 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Cirebon No. 20 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024
Diubah dengan :
  1. Perbup Kab. Cirebon No. 183 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cirebon Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pedoman Alokasi Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023
  2. Perbup Kab. Cirebon No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Alokasi Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Cirebon No. 50 Tahun 2022 tentang Pedoman Alokasi Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan