arsitektur - peta rencana - sistem pemerintahan berbasis elektronik - pemerintah daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Arsitektur Dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk menjabarkan visi, misi dan peta jalan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Daerah ke dalam strategi kebijakan dan program pembangunan Daerah, dengan mempertimbangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2021- 2026 dan sebagai pedoman pelaksanaan tata kelola teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik, perlu menyusun arsitektur dan peta rencana sistem pemerintahan berbasis elektronik. Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (3) dan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Bupati menetapkan Arsitektur dan PetaRencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018; dan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 2 tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang arsitektur dan peta rencana SPBE, tim koordinator, serta monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Peraturan ini terdiri dari 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi Pemerintahan dan kinerja Aparatur Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi secara berdayaguna, berhasil dan mernadai, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pemanfaatan Teknologi Infonnasi dan Komunikasi dalam Pemerintahan (e-Govemment). Dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, maka Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pemerintahan (e-Govemment) perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 96 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018; PERPRES Nomor 95 Tahun 2018; PERPRES Nomor 39 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI Nomor 120 Tahun 2018; PERMENKOMINFO Nomor 20 Tahun 2016; PERMENKOMINFO Nomor 5 Tahun 2020; PERMENKOMINFO Nomor 5 Tahun 2020; PERMENPANRB Nomor 59 Tahun 2020; PERGUB SUMSEL Nomor 63 Tahun 2020; PERDA Nomor 2 Tahun 2016 sebagaiman telah diubah dengan PERDA Nomor 8 Tahun 2019; PERBUP Nomor 31 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERBUP Nomor 26 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum, Prinsip, Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Data dan informasi, Pembangunan Sistem Aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah Kabupaten, Keamanan Sistem Pemerintaha Berbasis Elektronik, Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, Pemantauan dan Evaluasi, pendanaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 18 Tabun 2018 tentang Penyelengaraan Pemanfaatan Teknologi dan Komunikasi Dalam Pemerintahan.
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 51 Tahun 2022
sistem - manajemen keamanan informasi - pemerintah daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 2 Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, manajemen keamanan inormasi sistem pemerintahan berbasis elektronik dilaksanakan oleh perangkat daerah berdasarkan pedoman manajemen keamanan informasi. Dalam rangka melindungi kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan aset Informasi di Daerah dari berbagai ancaman keamanan informasi baik dari dalam maupun luar, perlu melakukan pengelolaan keamanan informasi.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; dan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4
Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang sistem manajemen keamanan informasi agar tercipta sistem pengendalian keamanan yang terpadu dan menjamin keberlangsungan Sistem Manajemen Keamanan Informasi Pemerintahan Berbasis Elektronik dengan meminimalkan dampak Risiko Keamanan Informasi. Ruang lingkup peraturan ini meliput pengamanan Informasi dan standar sistem manajemen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Peraturan ini terdiri dari 26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Tahun 2022 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem pemerintahan Berbasis Elektronik Di Kabupaten Serang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 61 Ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, setiap kepala daerah mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menerapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di pemerintahan daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Serang tentang tentang penyelenggaraan Sistem pemerintahan Berbasis Elektronik di kabupaten Serang;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
9. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2016;
11. Peraturan Daeran Kabupaten Serang Nomor 11 Tahun 2016;
Ketentuan Umum, Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, Audit Teknologi Informasi Dan Komunikasi, Penyelenggaraan SPBE, Pemantauan SPBE dan Evaluasi SPBE, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Keamanan Informasi dan Jaring Komunikasi Sandi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan
Pasal 24 ayat (1) Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara
Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian
Untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola
Keamanan Informasi dan Jaring Komunikasi Sandi di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan
Singingi;
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Perubahan Ketiga Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
9. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Spasial;
10. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
11. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia;
12. Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pedoman Gelar Jaring Komunikasi Peralatan Sandi;
13. Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan dan Perlindungan Informasi Berklasifikasi Milik Pemerintah;
14. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian Untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik;
16. Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi;
Perbup ini terdiri atas 13 Bab dan 56 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Pengelolaan dan Perlindungan Informasi, Penetapan Pola Hubungan Komunikasi Sandi, Pengelolaan Sumber Daya Persandian, Penyelenggaraan Operasional Dukungan Persandian untuk Pengamanan Informasi, Penggunaan Sertifikat Elektronik, Pengawasan dan Evaluasi, Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Lain-lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2022.
20 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk memberikan kepastian hukum, pedoman, dan landasan dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, Bupati mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik di pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perpres No. 95 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penyelenggaraan SPBE; Pemantauan dan Evaluasi SPBE; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 49 Tahun 2022
PERBUP Kab. Kolaka No. 29 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2022 NOMOR 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih , efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
b. bahwa untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan pemerintah daerah;
c. Bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, maka Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4843), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 61 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 112 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksana Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 215 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5357);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6041);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400);
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
14. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
15. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
17. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika 13 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Komunikasi dan Informatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1307);
18. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1308);
19. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1829);
20. Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan lnformatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1026);
21. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah;
22. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 994);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2019 ten tang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2019-2024;
24. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 56 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Teknologi dan Komunikasi Pemerintah Kabupaten Kolaka Tahun 2019-2023;
25. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 35 Tahun 2021 tentang Satu Data Kabupaten Kolaka;
26. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 09 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka;
27. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 10 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja lnspektorat Daerah Kabupaten Kolaka;
28. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 18 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan lnformatika Kabupaten Kolaka;
29. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 36 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka;
30. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 38 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kolaka;
31. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 41 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Kolaka.
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Bab III Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Bab IV Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi
Bab V Penyelenggara SPBE
Bab VI Pemantauan dan Evaluasi SPBE
Bab VII Pendanaan
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka
39 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal Nomor 49 Tahun 2022
PEDOMAN – PENGELOLAAN – DAN – IMPLEMENTASI – SISTEM – INFORMASI – MANAJEMEN – APARATUR – SIPIL – NEGARA – PEMERINTAH – KABUPATEN – MANDAILING – NATAL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BERITA DAERAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN 2022 NOMOR 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan dan Implementasi Sistem Informasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menigkatkan pelayanan kepegawaian terhadap Aparatur Sipil Negara, perlu dilakukan perubahan proses administrasi dengan memanfaatkan teknologi yang berbasis aplikasi; bahwa agar dalam pelaksanaan pengelolaan data kepegawaian dapat terintegrasi, informatif, akurat dan akuntabel dalam manajemen kepegawaian dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, maka perlu adanya pedoman bagi Perangkat Daerah dalam pengelolaan sistem kepegawaian daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaiamana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, LAMPIRAN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2022.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 12 Tahun 2018, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5)
dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39
Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Satu
Data Indonesia Tingkat Kabupaten Kuantan Singingi;
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang
Statistik;
2. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik;
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik;
6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Informasi Geospasial;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undang Sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan;
8. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999
tentang Penyelenggaraan Statistik;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
12. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Jaringan Informasi Geospasial Nasional;
13. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Satu Data Indonesia;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagiamana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
Perbup ini terdiri atas 8 Bab dan 31 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Kuantan Singingi, Penyelenggara Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Kuantan Singingi, Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Kuantan Singingi, Partisipasi Perangkat Pemerintah dan Badan Hukum Publik, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. kebijakan daerah dan semua peraturan perundang- undangan yang
mengatur mengenai tata kelola dan/atau pemanfaatan Data yang telah
ditetapkan dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak
bertentangan dengan Peraturan Bupati ini; dan
b. kebijakan daerah dan semua peraturan perundang- undangan yang
mengatur mengenai tata kelola dan/atau pemanfaatan Data yang telah
ditetapkan wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan
Bupati ini paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Bupati
ini diundangkan.
17 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2022 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kolaka.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843), sebagairnana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, tambahan Lembaran Negara Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400);
10. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE); (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
11. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Repubiik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana teiah diubah dengan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Eiektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 261);
14. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 ten tang Pedoman Manajemen Kearnanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dan Standar Teknis Dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 541);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2016 Nomor 5);
16. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka.
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Bab III Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
30 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat