pemerintahan - SISTEM - elektronik
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2022/No.49, BD No.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- Untuk memberikan kepastian hukum, pedoman, dan landasan dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, Bupati mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik di pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perpres No. 95 Tahun 2018
- Peraturan Bupati ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penyelenggaraan SPBE; Pemantauan dan Evaluasi SPBE; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
- 18 hlm.
|