PEDOMAN WHISTLEBLOWER SYSTEM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 76,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN WHISTLEBLOWER SYSTEM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong peran serta Aparatur Sipil Negara dan/atau pejabat lain dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu mendapatkan tanggapan secara cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan;
b. bahwa dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menyusun pedoman Whistleblower System di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat tentang Pedoman Whistleblower System di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
8. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Whistleblower
Bab III Mekanisme Pengaduan
Bab IV Tim Pengelola Pengaduan
Bab V Pengelolaan Pengaduan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 72 Tahun 2017
SISTEM DAN PROSEDUR PENATAUSAHAAN BARANG PERSEDIAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 72, BD.2017/NO.72
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENATAUSAHAAN BARANG PERSEDIAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan penatausahaan Barang Persediaan di Perangkat Daerah, diperlukan adanya Standar Operasional Prosedur Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No. 17 Tahun 2003 ;3.UU No.1 Tahun 2004 ;4.UU No.15 Tahun 2004 ;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.PP No.58 Tahun 2005 ;7.PP No.27 Tahun 2014 ;8.PP No.71 Tahun 2010 ;9.PMDN No.13 Tahun 2006;10.PMDN No.19 Tahun 2016;11.Perda Prov Banten No.7 Tahun 2006;12.Pergub Prov Banten No.18 Tahun 2014
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3. penatausahaan barang persediaan;4.pembinaan , pengawasan , dan pengendalian;5.penyelesaian kerugian daerah;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2017.
19 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 72 Tahun 2017
TATA CARA PELAKSANAAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 72,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PELAKSANAAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) maka setiap Organisasi Perangkat Daerah berkewajiban menindak lanjuti laporan hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP);
b. bahwa agar kegiatan pengawasan dapat berjalan dengan optimal, maka setiap hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah perlu ditindaklanjuti secara cepat, tepat dan tuntas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun1958
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 9 Tahun 2009
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
13. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Cara Pelaksanaan TLHP
Bab III Pemantauan/Monitoring Pelaksanaan TLHP
Bab IV Status TLHP
Bab V Sanksi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 50 Tahun 2009
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 70 Tahun 2017
STANDAR SATUAN HARGA PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2018
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 70, BD.2017/NO.70
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR SATUAN HARGA PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran belanja program dan kegiatan pada satuan kerja perangkat daerah, diperlukan standar satuan harga yang dibakukan sebagai acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Satuan Harga Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.17 Tahun 2003 ;3.UU No.1 Tahun 2004 ;4.UU No.15 Tahun 2004 ;5.UU No.33 Tahun 2004 ;6.UU No.23 Tahun 2014 ;7.PP No.58 Tahun 2005 ;8.PP No.39 Tahun 2007 ;9.PP No.71 Tahun 2010 ;10.PP No.27 Tahun 2014 ;11.PP No. 54 Tahun 2010 ;12.PMDN No.13 Tahun 2006 ;13.PMK No. 49/PMK.02/2017 ;14.Perda Prov Banten No.7 Tahun 2006;15.Pergub Banten No.29 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem dan Prosedur Kredit Badan Usaha Kredit Pedesaan
ABSTRAK:
Bahwa Badan Usaha Kredit Pedesaan merupakan lembaga perkreditan milik Pemerintah Daerah yang menyediakan dana pembangunan dengan prosedur sederhana, cepat, dan murah guna mengembangkan dan meningkatkan taraf hidup perekonomian rakyat pedesaan; Bahwa pengelolaan prosedur kredit Badan Usaha Kredit Pedesaan perlu ditingkatkan secara berkelanjutan sehingga mewujudkan sistem yang lebih profesional, transparan, terukur, dan akuntabel; Bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 73 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Kredit Badan Usaha Kredit Pedesaan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan penyaluran kredit sehingga perlu diganti
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1989, dan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 149 Tahun 2003
Materi Pokok: Permohonan kredit, Analisis kredit, Putusan kredit, Pelaksanaan putusan kredit, Pengumpulan dan pemantauan kredit, Penyelamatan dan penyelesaian kredit bermasalah, dan Jaminan kredit
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 73 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Kredit Badan Usaha Kredit Pedesaan
Jumlah Halaman: 11 HLM; Lampiran : 31 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 65 Tahun 2017
KEBIJAKAN PROBITY AUDIT DALAM PROSES PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 65, BD.2017/NO.65
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEBIJAKAN PROBITY AUDIT DALAM PROSES PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Probity Audit Dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
1.UU No.28 Tahun 1999 ;2.UU No. 23 Tahun 2000 ;3.UU No.23 Tahun 2014
;4.PP No.60 Tahun 2008 ;5.PP No. 18 Tahun 2016 ;6.PP No. 12 Tahun 2017 ;7.PP No.54 Tahun 2010 ;8.PKBPKP No. PER-362/K/04/2012 ;9.Perda Prov Banten No. 8 Tahun 2016
PEDOMAN PENILAIAN RISIKO PADA PERANGKAT DAERAH/UNIT KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64, BD.2017/NO.64
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENILAIAN RISIKO PADA PERANGKAT DAERAH/UNIT KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten
1.UU No.28 Tahun 1999 ;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No. 17 Tahun 2003 ;4.UU No.1 Tahun 2004 ;5.UU No.15 Tahun 2004 ;6.UU No.33 Tahun 2004 ;7.UU No.5 Tahun 2014 ;8.UU No. 23 Tahun 2014 ;9.PP No.58 Tahun 2005 ;10.PP No.12 Tahun 2017 ;11.PP No.60 Tahun 2008 ;12.PP No.53 Tahun 2010 ;13.PP No.71 Tahun 2010 ;14.PP No.27 Tahun 2014 ;15.PP No.18 Tahun 2016 ;16.KP No.74 Tahun 2001
1.ketentuan umum;2.penyelenggaraan penilaian risiko;3.kelembagaan penilaian risiko;4.pelaporan dan evaluasi;5.pembiayaan;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 62 Tahun 2017
PIAGAM AUDIT INTERN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PIAGAM AUDIT INTERN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Daerah, diperlukan komitmen terhadap pentingnya peranan pengawasan;
b. bahwa komitmen Pemerintah Daerah terhadap pentingnya pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan, perlu dituangkan dalam Piagam Audit Intern;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
7. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 51 Tahun 2012
8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2009
9. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan RB Nomor 40 Tahun 2012
10. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016
11. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 77 tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Piagam Audit Internal yang mana piaham ini dimaksudkan sebagai landasa, pedoman dan batasan kewenangan, tanggung jawab dan lingkup pengawasan bagi inspektorat dalam melakukan Audit Intern di lingkungan pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2014
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 59 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 59, BD Th. 2017 Nomor 59
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
Dalam rangka efektifitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah, wajib dilaksanakan penilaian risiko yang meliputi identifikasi risiko dan analisis risiko. Dalam penilaian risiko memerlukan upaya untuk mengintegrasikan antar sub unsur pengendalian intern dan mengarahkan langkah-langkah konkrit sehingga lebih memudahkan dalam melaksanakan penilaian risiko
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.13 Tahun 1964, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.9 Tahun 2003, PP No.58 Tahun 2005, PP No. 60 Tahun 2008, PP No.53 Tahun 2010, PP No.12 Tahun.2017, Perpres No.1 Tahun 2000, Peraturan Kepala BPKP No. PER-688/K/D4/2012, Pergub. Sulawesi Tenggara No. 17 Tahun 2010.
Peraturan Gubernur ini mengatur pedoman pelaksanaan penilaian resiko di lingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Peraturan ini memberikan acuan dan panduan dalam mempercepat pembangunan, pengembangan, dan penyelenggaraan SPIP di lingkungan pemerintah daerah melalui identifikasi dan analisis sehingga diperoleh daftar Risiko, Status Risiko, dan Peta Risiko.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
39 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 58 Tahun 2017
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 42 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 58, BD.2017/NO.58
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 42 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Banten, perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2016 tentang Standar Satuan Harga Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2016 tentang Standar Satuan Harga Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 42 Tahun 2016 tentang Standar Satuan Harga Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.17 Tahun 2003 ;3.UU No.1 Tahun 2004 ;4.UU No. 15 Tahun 2004 ;5.UU No.33 Tahun 2004 ;6.UU No.23 Tahun 2014 ;7.PP No. 58 Tahun 2005 ;8.PP No. 39 Tahun 2007 ;9.PP No.71 Tahun 2010 ;10.PP No.27 Tahun 2014 ;11.PP No.54 Tahun 2010 ;12.PMDN No.13 Tahun 2006 ;13.PMK No.33/PMK.02/2016 ;14.Perda Prov Banten No. 7 Tahun 2006;15.Pergub Banten No.29 Tahun 2007
terdapat dalam pasal 1 dan pasal 2
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2017.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat