Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
a. bahwa upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup khususnya menyangkut kualitas air tanah dan air permukaan berdampak pada derajat kesehatan dan produktivitas kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan pengelolaan Air Limbah Domestik/rumah tangga yang dibuang ke media lingkungan untuk meminimalkan potensi pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan;
b. bahwa pengelolaan Air Limbah Domestik/rumah tangga merupakan sub urusan konkuren bidang pekerjaan umum dan penataan ruang yang menjadi kewenangan daerah, sehingga perlu adanya kebijakan daerah yang mengatur mengenai pengelolaan Air Limbah Domestik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, sistem pengelolaan air limbah domestik, perencanaan, konstruksi SPLAD, pemanfaatan, kelembagaan, hak, kewajiban dan larangan, peran serta masyarakat, kerja sama, SAKEP, pembiayaan, retribusi, mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa, pembinaan dan pengawasan, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
31 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2021/NO.8, LL PROVINSI KALBAR : 381 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN EKOSISTEM GAMBUT DAN MANGROVE
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya pemanfaatan Ekosistem Gambut dan Mangrove yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan mengakibatkan kerusakan terhadap Ekositem Gambut dan Mangrove serta fungsi lingkungan hidup, serta akan berdampak pada peningkatan emisi dari deforestasi dan degresi hutan serta dekomposisi gambut, sehingga diperlukan upaya untuk menjaga dan melestarikan Gambut Dan Mangrove;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.41 Tahun 1999, UU No.26 Tahun 2007, UU No.27 Tahun 2007, UU No.32 Tahun 2009, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.37 Tahun 2014, UU No.17 Tahun 2019, PP No.71 Tahun 2014, PP No.26 Tahun 2020, PP No.22 Tahun 2021, PP No.23 Tahun 2021, Perpres No.120 Tahun 2021, Permenlhk No.14 Tahun 2012, PermenLHK No.P60 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Perlindungan Dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Dan Mangrove, Sistem Informasi Ekosistem Gambut Dan Mangrove, Perlindungan Hak Masyarakat Dan Masyarakat Hukum Adat Di Ekosistem Gambut Dan Mangrove, Peran Serta Masyarakat, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Kerjasama, Penyelesaian Sangketa, Larangan, Kelembagaan,Pengawasan Dan Evaluasi, Pendanaan, Insentif Dan Disintetif, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2021.
Peraturan Daerah ini memiliki 27 halaman dan 11 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, BD Kab. Tebo Tahun 2021 No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (2), Pasal 17 ayat (2), Pasal 18 ayat (2), Pasal 22 ayat (2), Pasal 24 ayat (3), Pasal 25 ayat (5), Pasal 28 ayat (3), Pasal 29 ayat (3), Pasal 31 ayat (3), dan Pasal 32 ayat (3) dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020.
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH; HAK, KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB MASYARAKAT DAN PELAKU USAHA; PERZINAHAN; KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGELOLAAN SAMPAH; PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN SAMPAH; PEMBIAYAAN DAN KOMPENSASI; KERJASAMA; PERAN MASYARAKAT; LARANGAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PENYELESAIAN SANGKETA; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
-
Peratuan Bupati Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2021
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelindungan Satwa
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan urusan
wajib di bidang lingkungan hidup, Pemerintah Daerah
perlu melakukan upaya pelindungan satwa secara
terpadu dan berkelanjutan;
b. bahwa satwa yang berkembang di Kabupaten Sleman
merupakan bagian dari sumber daya alam yang tidak
ternilai harganya sehingga jenis, habitat, ekosistem, dan
populasinya perlu dilindungi dan dijaga kelestariannya;
c. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban untuk
melakukan upaya terpadu dengan melibatkan peran
serta Lembaga Pemerintah dan masyarakat dalam
program pelindungan satwa di Daerah;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi pokok: Ketentuan Umum, Perencanaan, Pemanfaatan Satwa, Kegiatan Berburu, Kegiatan Penangkaran, Pembinaan dan Pengawasan, Peran Serta, Penghargaan, Pendanaan, Pemantauan Dan Evaluasi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
Halaman: 19 hlm, Penjelasan: 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kab. Kotawaringin Timur No. 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan kewajiban Pemerintah Daerah untuk memberikan jaminan kesehatan dan kemudahan dalam melaksanakan pelayanan publik serta memberikan perijinan dan kemudahan dalam iklim investasi, maka perlu melakukan Perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok saat ini
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Perubahan mengenai cakupan Kawasan Tanpa Rokok, penambahan satu ayat pada ayat 6 Pasal 16 dan penghapusan ayat 7 Pasal 16, dan tidak diperbolehkannya reklame/iklan rokok di wilayah KTR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2021.
Peraturan Daerah Kab. Kotawaringin Timur No. 2 Tahun 2018
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 30 Tahun 1979, PP No. 10 Tahun 2012, Permenkes No. 28 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Permenkes No. 56 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tetang Kawasan Tanpa Rokok termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup, Kawasan Tanpa Rokok, Satuan Tugas Penegak KTR, Kewajiban dan Larangan, Peran serta Masyarakat, Pembinaan, pengawasan, dan koordinasi, Pembiayaan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2021.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 38 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Gorontalo (Berita Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2013 Nomor 38), tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
Terdiri dari 34 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2021
PENYELENGGARAAN - SANITASI - TOTAL - BERBASIS - MASYARAKAT
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2021/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa lingkungan yang bersih dan sehat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin dalam UUD 1945, dan dalam rangka menciptakan perilaku hidup bersih dan sehat perlu diselenggarakan sanitasi total berbasis masyarakat dengan pemberian arahan, landasan, dan kepastian hukum. Untuk itu, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 1968; UU No.18 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.11 Tahun 2020; PP No.81 Tahun 2012; PP No.66 Tahun 2014; PP No.22 Tahun 2021; Perda Kab. Sumedang No.2 Tahun 2013; Perda Kab. Sumedang No.2 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan sanitasi total berbasis masyarakat, tanggungjawab dan tugas pemerintah daerah kabupaten, kecamatan dan pemerintah kelurahan/desa, hak dan kewajiban masyarakat, penghargaan, pemantauan dan evaluasi, pendanaan, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2021.
17 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 7 Tahun 2021
tanggung - jawab - sosial - dan - lingkungan - perusahaan - serta - program - kemitraan - dan - bina - lingkungan
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2021/7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan
ABSTRAK:
Bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan serta program guna mengarahkan dan menghasilkan keluaran yang baik dan optimal untuk memberi kepastian hukum dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan maka perlu menetapkan Perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2012; PP No. 54 Tahun 2017; Perdaprov Jabar No. 2 Tahun 2013; Perda Kot. Depok No. 7 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pelaksanaan TJSLP Dan PKBL, Perencanaan, Program TJSLP Dan PKBL, Mekanisme Penyaluran Program TJDLP Dan PKBL, Kelemahan, Pelaporan, Penghargaan, Sistem Inormasi, Pembinaan Dan Pengawaan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
31 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa lingkungan hidup yang balk dan sehat merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sehingga menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air;
Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04 / PRT/ M/ 2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2017-2037;
a. tugas dan wewenang Pemerintah Daerah;
b. hak dan kewajiban masyarakat;
c. SPALD;
d. pemanfaatan hasil pengolahan;
e. kelembagaan;
f. partisipasi masyarakat dan swasta;
g. kerjasama daerah;
h. pendanaan;
i. perizinan;
j. insentif dan disinsentif;
k. larangan;
l. sanksi administratif danketentuan pidana;
m. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik (Berita Daerah
Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2019 Nomor 23) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
34
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat