a. tugas dan wewenang Pemerintah Daerah; b. hak dan kewajiban masyarakat; c. SPALD; d. pemanfaatan hasil pengolahan; e. kelembagaan; f. partisipasi masyarakat dan swasta; g. kerjasama daerah; h. pendanaan; i. perizinan; j. insentif dan disinsentif; k. larangan; l. sanksi administratif danketentuan pidana; m. pembinaan dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat