Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
A. Bahwa Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 1998 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor Telah Mengalami Perubahan Sebanyak 3 (Tiga) Kali Yaitu Dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 1998 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 1998 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Perlu Diperbaharui Untuk Disesuaikan Dengan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku; B. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf A, Perlu Ditetapkan Dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tentang Pajak Kendaraan Bermotor.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK;
BAB III : DASAR PENGENAAN TARIF PAJAK DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK;
BAB IV : WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB V : MASA PAJAK, SAAT PAJAK TERHUTANG DAN SURAT PEMBERITAHUAN;
BAB VI : KETETAPAN PAJAK;
BAB VII : TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN;
BAB VIII : PEMBAGIAN HASIL PAJAK;
BAB IX : PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI;
BAB X : KEBERATAN DAN BANDING;
BAB XI : KERINGANAN DAN PEMBEBASAN;
BAB XII : PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK;
BAB XIII : KEDALUARSA;
BAB XIV : KETNETUAN PIDANA;
BAB XV : PENYIDIKAN;
BAB XVI : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XVII : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2007.
Permenhub No. 14 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 830 (Civil Aviation Safety Regulation Part 830) Tentang Pemberitahuan dan Pelaporan Kecelakaan, Kejadian Serius Pesawat Udara Sipil Serta Prosedur Investigasi Kecelakaan dan Kejadian Serius Pesawat Udara Sipil
Mencabut :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 1 Tahun 2004 tentang Pemberitahuan dan Pelaporan Kecelakaan, Kejadian Atau Keterlambatan Kedatangan Pesawat Udara dan Prosedur Investigasi Kecelakaan/Kejadian Pada Pesawat Udara Sipil
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 6, BN.2014/No.256, jdih.dephub.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 830 (Civil Aviaton Safety Regulation Part 830) tentang Pemberitahuan dan Pelaporan Kecelakaan dan Kejadian Serius Pesawat Udara Sipil Serta Prosedur Investigasi Kecelakaan dan Kejadian Serius Pesawat Udara Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan Dan Retribusi Penyeberangan Air
ABSTRAK:
1. Dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintah dan pengembangan daerah, perlu dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap potensi Sumber Pendapatan Asli Daerah khususnya yang bersumber dari retribusi Pelayanan Kepelabuhan dan Retribusi Penyebrangan Air;
2. berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sesuai kewenangan Kabupaten Pesawaran dapat memungut Retribusi Pelayanan Kepelabuhan dan Retribusi Penyebrangan Air Guna meningkatkan Pendapatan Asli daerah;
3. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam kegiatan pelayaran di Kabupaten Pesawaran, maka diperlukan pengaturan Pengelolaan Kepelabuhan;
4. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan dan Retribusi Penyeberangan Air.
1. Pasal 18 avat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung;
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan;
12. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut;
13. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 72 Tahun 2017 tentang Jenis, Struktur, Golongan, dan ' Mekanisme Penetapan Tarif Jasa Kepelabuhan;
14. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyebrangan;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesawaran.
Objek Retribusi Penyeberangan di Air adalah pelayanan penyeberangan orang atau barang dengan menggunakan kendaraan di air yang dimiliki dan atau dikelola oleh Pemerintah Daerah. Subjek Retribusi Penyeberangan di air adalah orang pribadi atau badan yang menggunakan, menikmati pelayanan penyeberangan orang atau barang dengan menggunakan kendaraan di air yang dimiliki dan atau dikelola oleh Pemerintah Daerah. Tarif besaran retribusi dijelaskan dalam Pasal 7
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BIAYA TRANSPORTASI JEMAAH HAJI KABUPATEN SERANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, maka menetapkan Peraturan Daerah tentang Biaya Transportasi Jemaah Haji Kabupaten Serang.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No. 23 tahun 2000;3. UU No. 13 tahun 2008
;4. UU No. 23 tahun 2014;5. PP No. 79 tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pelabuhan Penyeberangan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, telah ditetapkan bahwa kewenangan Pemerintah Provinsi sebagai daerah otonom adalah kewenangan pemerintahan yang bersifat lintas Kabupaten/Kota. Bahwa pelabuhan penyeberangan yang melayani lintas Penyeberangan Kabupaten/Kota dalam Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara perlu dikelola secara optimal demi kepentingan pelayanan kepada masyarakat. Bahwa untuk meningkatkan kwalitas pengelolaan dan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan yang dimaksud huruf b perlu dipungut retribusi atas jasa pelayanan pelabuhan penyeberangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 82 Tahun 1999; PP No. 14 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 69 Tahun 2001; Perda Provinsi Daerah Tingkat I Sultra No. 7 Tahun 1989; Perda Prov. Sultra No. 5 Tahun 2000 sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Perda No. 15 Tahun 2001;
perda ini mengatur tentang ketentuan umum, lokasi dan pengelolaan, ketentuan pemungutan retribusi daerah, kewajiban membayar retribusi, saat retribusi terutang, penetapan, tata cara pemungutan dan penagihan, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENYELENGGARAAN ANGKUTAN SEWA KHUSUS MENGGUNAKAN ALPIKASI BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI (ONLINE) DI WILAYAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 29 ayat (2) huruf c, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, menyatakan Gubernur sesuai dengan kewenangannya wilayah operasi angkutan sewa khusus yang seluruhnya berada di daerah dalam 1 (satu) daerah provinsi dan dalam Pasal 31 ayat (1) menyatakan, Gubernur sesuai dengan kewenangannya menetapkan rencana kebutuhan kendaraan Angkutan Orang Dengan Tujuan Tertentu untuk jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun; bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, kesetaraan, keterjangkauan, dan keteraturan serta menampung kebijakan daerah yang mengatur mengenai perkembangan kebutuhan masyarakat, dipandang perlu menetapkan Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus Menggunakan Aplikasi Berbasis Teknologi Informasi (Online) di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus Menggunakan Aplikasi Berbasis Teknologi Informasi (Online) di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN SEWA KHUSUS MENGGUNAKAN APLIKASI BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI (ONLINE) DI WILAYAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus; 4. Penetapan Wilayah Operasi; 5. Kebutuhan Kendaraan (Kuota); 6. Perizinan Angkutan; 7. Pengawasan Angkutan Sewa Khusus; 8. Peran Serta Masyarakat; 9, Sanksi Administratif; 10. Penentuan Tarif; 11. Ketentuan Lain-lain; 12. Ketentuan Peralihan; 13. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
29
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Angkutan di Jalan dengan Kendaraan Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pemberian izin penyelenggaraan angkutan umum dan untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten Kendal, maka perlu dioptimalkan upaya intensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah yang potensial ; bahwa sumber-sumber pendapatan daerah di bidang retribusi penyelenggaraan angkutan umum dipandang masih potensial untuk dikembangkan secara optimal ; bahwa untuk maksud sebagaimana dimaksud huruf "a" dan "b" di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Angkutan di Jalan dengan Kendaraan Umurn;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang - undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang- undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nornor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pernerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pernerintah Nornor 43 Tahun 1993; Pera tu ran Pernerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalarn Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Perhubungan Nornor: KM.84 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM.69 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 1 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal No 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Angkutan di Jalan dengan Kendaraan Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2001 diubah
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2009/NO.1 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum
ABSTRAK:
Sehubungan dengan pengumuman pemerintah tanggal 15 Januari 2009 tentang Penurunan harga BBM, maka tarif angkutan penumpang umum yang diatur dalam Perbup No. 19 Tahun 2008 perlu diadakan penyesuaian. Berdasarkan hasil rapat tanggal 21 Januari 2009 yang dengan melibatkan dinas terkait, organda, dan perwakilan pengemudi disepakati penyesuaian tarif angkutan penumpang umum dalam kabupaten. Tarif angkutan penumpang umum telah mendapat persetujuan pimpinan DPRD sesuai dengan keputusan Pimpinan DPRD Nomor 5 Tahun 2009 tanggal 10 Maret 2009. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmenhub No. 35 Tahun 2003; Perda No. 10 Tahun 2008; Perda No. 14 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang tarif angkutan penumpang umum dalam Kabupaten Muara Enim dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ketentuan umum, tarif angkutan penumpang umum, kewajiban dan larangan pemilik angkutan penumpang umum, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2009.
Mencabut Perbup No. 19 Tahun 2008 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum dalam Kabupaten Muara Enim
5 hlm, Lampiran : 2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat