PERATURAN GUBERNUR TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN SEWA KHUSUS MENGGUNAKAN APLIKASI BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI (ONLINE) DI WILAYAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus; 4. Penetapan Wilayah Operasi; 5. Kebutuhan Kendaraan (Kuota); 6. Perizinan Angkutan; 7. Pengawasan Angkutan Sewa Khusus; 8. Peran Serta Masyarakat; 9, Sanksi Administratif; 10. Penentuan Tarif; 11. Ketentuan Lain-lain; 12. Ketentuan Peralihan; 13. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat