Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pembinaan, Pengawasan, Pemberian Insentif dan Disinsentif Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3), Pasal 10 ayat (3), Pasal 11 ayat (3), Pasal 12 ayat (3), dan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2019 – 2039 perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pembinaan, Pengawasan, Pemberian Insentif dan Disinsentif Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dasar hukum peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2019, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2019.
Materi pokok: Tujuan, Ruang Lingkup, Pembinaan dan Pengawasan, dan Insentif dan Disinsentif,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 21 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
bahwa setiap orang, berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan kehidupan yang layak dan sehat, serta berhak memperoleh layanan kesehatan; bahwa di Kabupaten Karanganyar masih terdapat perumahan kumuh dan pemukiman kumuh yang memerlukan penanganan; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,, sebagaimana . telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk melakukan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kriteria dan tipologi perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pencegahan terhadap tumbuh dan perkembangannya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru, peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, penyediaan tanah, pendanaan, tugas dan kewajiban pemerintah daerah, kerjasama, peran masyarakat dan kearifan lokal, persyaratan dan larangan, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka, ketentuan larangan yang mengatur hal yang sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
46 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batang Tahun 2019-2039
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (4)
huruf b Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang, telah dibentuk Peraturan Daerah
Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2011 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batang Tahun
2011-2031; bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 Undang-Undang
Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang,
rencana tata ruang dapat ditinjau kembali dengan
menghasilkan rekomendasi berupa rencana tata ruang
yang ada dapat tetap berlaku sesuai dengan masa
berlakunya atau rencana tata ruang yang ada perlu
direvisi; bahwa berdasarkan peninjauan kembali sebagaimana
dimaksud dalam huruf b, dengan adanya
perkembangan keadaan khususnya terkait dengan
kebijakan penataan ruang Nasional dan Provinsi Jawa
Tengah, dinamika pembangunan dan perkembangan
peraturan perundang-undangan, Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Batang perlu revisi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Kabupaten Batang Tahun 2019-2039;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Peran Dan Fungsi, Serta Cakupan RTRW Kabupaten, Tujuan, Kebijakan Dan Strategi Penataan Ruang, Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, Penetapan Kawasan Strategis Kabupaten, Arahan Pemanfaatan Ruang, Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten, Hak, Kewajiban, Dan Peran Masyarakat, Kelembagaan, Ketentuan Pidana, Jangka Waktu dan Peninjauan Kembali, Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
Peraturan Daerah KabupatenBatang Nomor 7 Tahun 2011 dicabut.
191 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penataan Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa penataan perumahan dan kawasan
permukiman merupakan tanggungjawab pemerintah
daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar bagi
peningkatan dan pemerataan kesejahteraan
masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penghapusan angka 7, angka 15, angka 26 dan angka 27 Pasal 1, perubahan angka 20, angka 21 dan angka 22 Pasal 1, penambahan angka 36 dan angka 37 Pasal 1, perubahan ayat (1) Pasal 3, penyisipan ayat (1a) Pasal 5, penghapusan ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Pasal 6, perubahan Judul Paragraf 2 Bagian Kedua Bab III, penghapusan ayat (2) dan ayat (5) Pasal 7, penyisipan ayat (3a) dan ayat (3b) Pasal 7, perubahan ayat (4) dan ayat (6) Pasal 7, penambahan ayat (7) Pasal 7, penyisipan Pasal 7A, perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 8, penyisipan Pasal 9A, perubahan ayat (1) Pasal 10, perubahan Pasal 11, penyisipan Pasal 11A, perubahan ayat (1), ayat (3), ayat (4) Pasal 13, penyisipan ayat (4a) Pasal 13, penyisipan Pasal 13A, perubahan ayat (3) Pasal 14, penyisipan Pasal 14A, perubahan ayat (1) Pasal 16, perubahan ayat (2) huruf c Pasal 18, perubahan Pasal 19, penambahan ayat (4) Pasal 20, penghapusan ayat (1) huruf d Pasal 24, perubahan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 25, penyisipan Pasal 25A, perubahan Pasal 27, penghapusan Pasal 28, perubahan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 30, perubahan ayat (2) Pasal 36, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 56.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2018 diubah.
37 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK:
a. Bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan
batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan
lingkungan hidup yang baik dan sehat, yang
merupakan kebutuhan dasar manusia;
b. bahwa Pem erintah Daerah memiliki kewenangan
penataan perumahan dan permukiman yang
berbasis kawasan serta keswadayaan masyarakat,
sehingga merupakan satu kesatuan fungsional
dalam wujud tata ruang fisik, kehidupan ekonomi,
dan sosial budaya yang mampu menjamin
kelestarian lingkungan hidup sejalan dengan
semangat demokrasi, otonomi daerah, dan
keterbukaan dalam tatanan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
c. bahwa b ahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b,
maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Penataan Perumahan dan Permukiman.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1
Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur penataan kumpulan rumah sebagai
bagian dari permukiman, baik perkotaan maupun
perdesaan, yang dilengkapi dengan prasarana,
sarana, dan utilitas umum sebagai hasil upaya
pemenuhan rumah yang layak huni serta bagian dari lingkungan hunian
yang terdiri atas lebih dari satu satuan perumahan
yang mempunyai prasarana, sarana, dan utilitas
umum, serta mempunyai penunjang kegiatan fungsi
lain di kawasan perkotaan atau kawasan perdesaan meliputi :
a. Perencanaan;
b. Lokasi Perumahan dan Permukiman;
c. Penataan Perumahan;
d. Penataan Permukiman;
e. Peran Serta Masyarakat;
f. Hak dan Kewajiban;
g. Larangan;
h. Monitoring dan Pengawasan;
i. Sanksi;
j. Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 13 Tahun 2022
PENYEDIAAN TEMPAT SARANA PEMAKAMAN UMUM OLEH PENGEMBANG PERUMAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYEDIAAN TEMPAT SARANA PEMAKAMAN UMUM OLEH PENGEMBANG PERUMAHAN
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka penertiban dan/atau penataan pengembangan pembangunan perumahan perlu diimbangi dengan penyediaan dan pengelolaan sarana pemakaman yang memadai sebagai satu kesatuan dari perumahan dan permukiman maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyuwangi tentang Penyediaan Tempat Pemakaman Umum Oleh Pengembang Perumahan.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); 2. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2013 tentang Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2013 Nomor 10), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2018 Nomor 8); 3. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan dan Permukiman (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2013 Nomor 14).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PEMAKAMAN, PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Manado Nomor 55 Tahun 2014 tentang Garis Sempadan Sungai Serta Pemanfaatannya di Kota Manado
ABSTRAK:
a. bahwa pengaturan garis sempadan sungai pada Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, belum sepenuhnya memadai, maka dilakukan uji materil pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang kemudian memutuskan dengan menyatakan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air adalah tidak mempunyai kekuatan hukum dan tidak mengikat, maka konsekuensi peraturan perundang- undangan di bawahnya yakni Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai serta Peraturan Walikota Nomor 55 Tahun 2014 tentang Garis Sempadan Sungai dan Pemanfaatannya secara otomatis tidak mengikat pula dan harus dicabut, kemudian Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia memberlakukan kembali Pasal 3 Undang- Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan dengan peraturan pelaksanaannya yakni Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai;
b. bahwa agar tidak terjadi kevakuman hukum pada pelaksanaan pembangunan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kota Manado, maka dalam hal persyaratan pelaksanaan pembangunan yang letak dan posisi bangunan berada di sepanjang tepi sungai sambil menunggu Peraturan Walikota yang baru tentang Pengaturan Garis Sempadan Sungai dan Pemanfaatannya, maka instansi teknis yang menerbitkan perizinan dan berkaitan dengan persyaratan mendirikan bangunan dapat mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 28/PRT/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan;
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Manado dan Kabupaten Daerah Tingkat II Minahasa;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk hukum Daerah;
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan Gedung;
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan Dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau Di Kawasan Perkotaan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan;
14. Peraturan Daerah Manado Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
15. Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 6 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung;
16. Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Manado Tahun 2014-2034;
17. Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
18. Peraturan Walikota Manado Nomor 32 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Manado Tipe B.
19. Peraturan Walikota Manado Nomor 45 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.
Peraturan Walikota Manado Nomor 55 Tahun 2014 tentang Garis Sempadan Sungai Serta Pemanfaatannya di Kota Manado (Berita Daerah Kota Manado Tahun 2014 Nomor 55) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Peraturan Walikota Manado Nomor 55 Tahun 2014 tentang Garis Sempadan Sungai Serta Pemanfaatannya di Kota Manado (Berita Daerah Kota Manado Tahun 2014 Nomor 55) DICABUT
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Perbup No 13 Tahun 2019 ttg Pedoman Teknis Penataan Ruang
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2012
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2012-2032 telah
ditetapkan Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis
Penataan Ruang sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 1
Tahun 2020, bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2019
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah
Istimewa Yogyakarta Tahun 2019 – 2039 dan
memperhatikan perkembangan dinamika
pemanfaatan serta kebijakan tata ruang,
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 13 Tahun
2019 perlu disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116
Tahun 2017, Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/
Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16
Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 4 Tahun 2009, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 1 Tahun 2012, dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 13 Tahun
2019.
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penataan
Ruang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2020 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) Pasal
yakni Pasal 5A, Ketentuan Pasal 7 diubah, dan Diantara Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 8A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penataan
Ruang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2020.
Jumlah Halaman : 8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 13 Tahun 2013
rencana pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan (rp2kpkp) kabupaten bone bolango
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2020/No. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkantoran (RP2KPKP)
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka merumuskan strategi dan kebijakan dalam penanganan dan pencegahan peningkatan kualitas pemukiman kumuh perkotaan di Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009; UU No.1 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; Perda Bone Bolango No.8 Tahun 2012; Perda Kab Bone Bolango No.17 Tahun 2015; Perda Kab Bone Bolango No.6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubahdengan Perda No.1 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencana Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud, Tujuan, Dan Sasaran, Rencanan Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP), Rauang Lingkup Rencana Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP), Konsep Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh, Rencana Pencegahan Terhadap Tumbuh Dan Berkembangnya Pemukiman kumuh Baru, Rencana Penyediaan Tanah, Rencana Investasi Dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
Terdiri dari 187 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat