Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Uang Makan Sebagai Tambahan Penghasilan Kepada
Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan motivasi kerja pegawai agar mampu
berkinerja dengan baik, maka berdasarkan pertimbangan yang
obyektif untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dipandang
perlu memberikan uang makan sebagai tambahan penghasilan
kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tegal ; bahwa berdasarkan pertimbangan obyektif tersebut dalam huruf
a, Pemerintah Kabupaten Tegal telah mengalokasikan anggaran
untuk pemberian uang makan sebagai tambahan penghasilan
kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tegal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Tegal ; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang
. Pemberian Uang Makan Sebagai Tambahan Penghasilan Bagi
Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemeritah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2002; Peraturan Supati Tegal Nomor 32 Tahun 2007; Peraturan Supati Tegal Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan Pemberian uang makan bagi pegawai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2008.
Keputusan Bupati Tegal Nomor : 848/18/2008 dicabut.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun 2008
KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA - KEDUDUKAN KEUANGAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2008/No.19 Seri E Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor5 Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, telah diundangkan dan berl aku untuk seluruh wilayah Kabupaten Purworejo; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam pelaksanaan, perlu diatur dan ditetapkan petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 72 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab Purworejo No 2 Tahun 2006; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008; Perda Kab Purworejo No 5 Tahun 2008; Perbup Purworejo No 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis penghasilan dan mekanisme pencairan penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, jenis tunjangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2008.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2001 dicabut.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 27 Tahun 2008
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 8 TAHUN 2008 TENTANG PEMBERIAN NAMA-NAMA JALAN DAN NOMOR-NOMOR LORONG DALAM KABUPATEN BANTAENG
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2008/NO.119
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 8 TAHUN 2008
TENTANG PEMBERIAN NAMA-NAMA JALAN DAN NOMOR-NOMOR LORONG DALAM
KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 8
Tahun 2008 tentang Pemberian NamaNama Jalan dan Nomor-Nomor Lorong
Dalam Kabupaten Bantaeng dalam
Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng
Tahun 2008 Nomor 8 tanggal 23 Desember
2008, sehingga perlu ditetapkan Peraturan
Pelaksanaannya;
b. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut
pada huruf a diatas, maka perlu ditetapkan
dalam Peraturan Bupati;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Design: Bag.Hukum Setda Bantaeng
- 143 -
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822):
2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980
tentang Jalan (Lembaran Negara Tahun
1980 Nomor 83, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3186);
3. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992
tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
(Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3480);
4. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4389);
5. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Negera Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741);
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
NOMOR 27 TAHUN 2008
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 27 Tahun 2008
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Sleman No. 38 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman No. 27 Tahun 2008 tentang Imbangan dan Penggunaan Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan
peraturan bupati - Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Dan Pemerintahan Desa
2008
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27, BD.2008/No.27
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Dan Pemerintahan Desa Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dengan telah dilaksanakan penataan organisasi perangkat
daerah di lingkungan Pemerintah Daerah sebagai pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah dan dengan diterbitkanya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 10 Tahun 2008 tentang Perubahan Pertama Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pedoman Tata
Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota, maka
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pedoman
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan; bahwa sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka
terwujudnya tertib administrasi dan penyeragaman sistem administrasi
perkantoran, maka perlu mengatur kembali Tata Naskah Dinas di
Lingkungan Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Desa di
Kabupaten Banyumas dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Keputusan Bersama Menteri Pariwisata Pas dan Telekomunikasi dan
Menteri Dalam Negeri Nomor B-48/HK 103/mptm-83. Nomor 25; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
71 Tahun 1993; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
72/Kep/M.PAN/07/2003.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Azas Tata Naskah Dinas dan Tata Persuratan; Naskah Dinas; Stempel Jabatan, Stempel Perangkat Daerah, Stempel Sekretariat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa; KOP Naskah Dinas; Sampul Naskah Dinas; Papan Nama; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2008.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 26 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Kabupaten Jembrana Sebagai Badan Layanan Umum (BLU) Bertahap
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan surat Direktur Rumah Sakit Umum Negara Nomor 440/1042/RSU.N/2008, tanggal 4 Agustus 2008 perihal Mohon Penetapan BLU dan sesuai dengan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) dimana BLU bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas dan penerapan praktik bisnis yang sehat;
b. bahwa penyelenggaraan peleyanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Kabupaten Jembrana, lebih dititikberatkan pada upaya penyembuhan penderita dan upaya peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) serta pemulihan
kesehatan (rehabilitatif) dengan meningkatkan profesionalisme pelayanan dan pengelolaan sumber daya manusia;
c. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan b diatas dan sesuai dengan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum, maka Rumah Sakit Umum Kabupaten Jembrana persyaratan secara substantif dan tehnis sudah
terpenuhi, namun persyaratan administratif belum terpenuhi secara sempurna, sehingga dapat diijinkan mengelola keuangan dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) dengan status bertahap;
d. bahwa uuntuk melaksanakan maksud huruf c diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Negara sebagai Badan Layanan Umum (BLU) Bertahap.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 13 Tahun 2008.
Peraturan ini menetapkan Rumah Sakit Umum Kabupaten Jembrana sebagai Badan Layanan Umum ( BLU ) Bertahap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2008.
-
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 26 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Landak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2008
tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Landak, telah dibentuk
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Landak
Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1994, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2008
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Kabupaten Landak. Berisikan 8 Bab
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2008.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Landak
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 26 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pos Pelayanan Pengaduan Dan Sengketa Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatkan aktifitas masyarakat maka kasus pencemaran dan/atau perusakan serta sengketa lingkungan hidup di Kabupaten Kubu Raya semakin tinggi sehingga memerlukan penanganan secara terpadu; bahwa untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang kasus pencemaran dan/atau perusakan serta sengketa lingkungan hidup perlu dibentuk pos pelayanan pengaduan dan sengketa lingkungan hidup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebur di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1974;UU No.5 Tahun 1984; uu No.5 Tahun 1990; UU No.23 Tahun 1997; UU no.30 Tahun 1999; UU No.41 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; Perbup No.01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pos Pelayanan Pengaduan Dan Sengketa Lingkungan Hidup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2008.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 26 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran di Kabupaten Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 11 Juni 2007 Nomor 474.1/1274/SJ Perihal Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran dalam masa transisi berlakunya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006, untuk pelaksanaan Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran di Kabupaten wajib menerbitkan Peraturan Bupati ;
b. bahwa sesuai Nota Dinas dari Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan tanggal 21 Agustus 2007 Nomor : 474.l/475/418.51/2007 perihal Pennohonan Penerbitan Peraturan Bupati tentang Dispensasi
Pelayanan Pencatatan Kelahiran dalarn Masa Trannsisi berlakunya Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tmtang Administrasi Kependudukan, perlu menetapkan Peraturan Bupati ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana d.imaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran di Kabupaten Kediri.
l. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah- daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur ;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) ;
4. Undang-Undang Nomor l Tahun 2004 tentang Pcrbcndaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 43SS) ;
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pernbentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonellia Nornor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggung Jawab Keungan Negara (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) eebagaimana beberapa kali diubah tcrakhir dcngan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2005 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844) ;
8. Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674);
9. Peraturan Pernerintah Nomor 79 Tahun 2005 tcntang Pcmbinaan dan Pengarahan Penyelenggaraan Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 124, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pernerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang• Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4736) ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 TahlDl 2007 tentang Pembagian Urusan Pemcrintahan antara Pemcrintah, Pemcrintahan Dacrah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1977 tentang Pendaftaran Penduduk;
14. Peraturan Menteri Dalatn Negeri Nomor 28 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Daerah ;
15. Pcraturan Mcnteri Dawn Negeri Nomor 12 Tahun 2006 tcntang Pedoman Pengelolaan Kcuangan Dacrah sebagaimana telah diubah dcngan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 39 Tahun 2007 ;
16. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Produk Hukum Daerah ;
17. Peraturan Menteri Dalatn Negeri Nomor 16 tahun 2006 tent.mg Prosedur Pcnyusunan Produk Hukum Daerah ;
18. Pcraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 17 tahun 2006 tentang Lcmbaran Daerah dan Berita Dacrah ;
19. Pcraturan Dacrah Kabupaten Kcdiri Nomor 12 Tahon 2002 tentang Retribusi Administrasi Kependudukan dan Catalan Sipil ;
20. Keputusan Bupati Kediri Nomor 106 tahun 2003 lentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 12 Tahun 2002 tcntang Ret:ribusi Administmii Kcpendudukan dan Catatan Sipil ;
Administrasi dan Tata Usaha Negar; Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2008/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur - Unsur Organisasi Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanan tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tapin, dipandang perlu untuk menetapkan uraian tugas unsur– unsur organisasinya ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat