KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA - KEDUDUKAN KEUANGAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2008/No.19 Seri E Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor5 Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK: |
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, telah diundangkan dan berl aku untuk seluruh wilayah Kabupaten Purworejo; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam pelaksanaan, perlu diatur dan ditetapkan petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 72 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab Purworejo No 2 Tahun 2006; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008; Perda Kab Purworejo No 5 Tahun 2008; Perbup Purworejo No 21 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis penghasilan dan mekanisme pencairan penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, jenis tunjangan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2008.
- Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2001 dicabut.
- 8 hal
|