pns - TAMBAHAN PENGHASILAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2008/No. 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Uang Makan Sebagai Tambahan Penghasilan Kepada
Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa guna meningkatkan motivasi kerja pegawai agar mampu
berkinerja dengan baik, maka berdasarkan pertimbangan yang
obyektif untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dipandang
perlu memberikan uang makan sebagai tambahan penghasilan
kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tegal ; bahwa berdasarkan pertimbangan obyektif tersebut dalam huruf
a, Pemerintah Kabupaten Tegal telah mengalokasikan anggaran
untuk pemberian uang makan sebagai tambahan penghasilan
kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tegal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Tegal ; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang
. Pemberian Uang Makan Sebagai Tambahan Penghasilan Bagi
Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemeritah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2002; Peraturan Supati Tegal Nomor 32 Tahun 2007; Peraturan Supati Tegal Nomor 1 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan Pemberian uang makan bagi pegawai.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2008.
- Keputusan Bupati Tegal Nomor : 848/18/2008 dicabut.
- 4 hal
|