Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Azas Tata Naskah Dinas dan Tata Persuratan; Naskah Dinas; Stempel Jabatan, Stempel Perangkat Daerah, Stempel Sekretariat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa; KOP Naskah Dinas; Sampul Naskah Dinas; Papan Nama; Ketentuan Lain-lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat