PELAYANAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2008/NO.26, TBD No.26, LL KAB. KUBU RAYA: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pos Pelayanan Pengaduan Dan Sengketa Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK: |
- bahwa dengan semakin meningkatkan aktifitas masyarakat maka kasus pencemaran dan/atau perusakan serta sengketa lingkungan hidup di Kabupaten Kubu Raya semakin tinggi sehingga memerlukan penanganan secara terpadu; bahwa untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang kasus pencemaran dan/atau perusakan serta sengketa lingkungan hidup perlu dibentuk pos pelayanan pengaduan dan sengketa lingkungan hidup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebur di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1974;UU No.5 Tahun 1984; uu No.5 Tahun 1990; UU No.23 Tahun 1997; UU no.30 Tahun 1999; UU No.41 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; Perbup No.01 Tahun 2008
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pos Pelayanan Pengaduan Dan Sengketa Lingkungan Hidup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2008.
- 7 HLM
|