Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan hasil Produksi Beras Lokal Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu raya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendorong peningkatan produksi sekaligus pendapatan dan kesejateraan para petani, serta untuk mewujudkan pemantapan ketahanan pangan daerah guna mendukung ketahanan pangan Nasional serta untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pelestarian Sumber Daya Alam (SDA) dan pengembangan ekonomi pedesaan diperlukan berbagai upaya secara sistematis dan terintegrasi;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang Undang Nomor 35 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 68 tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009; Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2008
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Asas, Maksud, Tujuan dan Sasaran; BAB III Standart Mutu dan Harga; BAB IV Proses Pengadaan, Pemasaran dan Pengangkutan; BAB V Keterlibatan Pemerintah Daerah; BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2009.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 60 Tahun 2009
KELEMBAGAAN PENGELOLAAN IRIGASI - TUGAS, WEWENANG, HAK, DAN TANGGUNG JAWAB
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2009/No. 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Wewenang, Hak, Dan Tanggung Jawab Kelembagaan Pengelolaan Irigasi (KPI) Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor
20 Tahun 2006 dan Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 16 Tahun 2009 tentang lrigasi,
pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi
diselenggarakan secara partisipatif, terpadu,
berwawasan lingkungan, transparan, akuntabel, dan
berkeadilan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tugas, Wewenang, Hak, dan
Tanggung Jawab Kelembagaan Pengelolaan lrigasi
(KPI) Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung No. 16 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
63/PRT/1993; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 30/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 31/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 32/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 33/PRT/M/2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, tugas, wewenang, hak dan tanggung jawab kelembagaan pengelolaan irigasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2009.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 58 Tahun 2009
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2009 Di Kabupaten Temanggung
PUPUK BERSUBSIDI - KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2009/No. 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2009 Di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa adanya penambahan pupuk bersubsidi khususnya Urea di
seluruh kecamatan pada bulan Nopember dan Desember
sehingga perlu penyesuaian kebutuhan pupuk selama dua bulan
Tahun 2009, maka Peraturan Bupati Temanggung Nomor 28
Tahun 2009 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
(HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2009
Di Kabupaten Temanggung perlu disesuaikan; bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati Temanggung
Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor
28 Tahun 2009 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
(HET ) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran
2009 di Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada BAB III Pasal 4 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 3 Tahun 2009 diubah.
4 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukoharjo Nomor 56 Tahun 2009
Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi
2009
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 56, BD.2009/NO.252
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin penyediaan pupuk dengan harga yang wajar dan untuk meningkatkan kemampuan petani dalam pengadaan pupuk, perlu
mengalokasikan pupuk dan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Sukoharjo
Tahun Anggaran 2010;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi dan
Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2010;
dasar hukum Perbup ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008
materi pokok yang diatur dalam Perbup ini adalah tentang Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani, pekebun, peternak yang mengusahakan lahan paling luas 2 (dua) hektar setiap musim tanam per keluarga petani kecuali pembudidaya ikan dan /atau udang paling luas 1 (satu) hektar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2010.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 51 Tahun 2009
PERBUP Kab. Rembang No. 18 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang nomor 37 tahun 2008 tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang Tahun 2009
Peraturan Bupati Rembang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Tahun 2009/No.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 75 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 136 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Jawa Tengah Tahun 2009, maka Peraturan Bupati Rembang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 37 tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang Tahun 2009 sudah tidak sesuai maka perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-Dag/per/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/Pennentan/OT.140/09/2008; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 136 Tahun 2008; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 75 Tahun 2009; Peraturan Supati Rembang Nomor 37 Tahun 2008;
2009
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2009.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 37 Tahun 2008 diubah.
10 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 51 Tahun 2009
Peraturan bupati - alokasi dan harga eceran tertinggi
2009
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 51, BD.2009/No.51
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin ketersediaan pupuk dengan
harga wajar dan meringankan petani dalam pengadaan
pupuk, perlu mengalokasikan pupuk bersubsidi untuk
sektor pertanian di Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan sesuai dengan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2009 tentang
Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa
Tengah Tahun Anggaran 2010 perlu menetapkan
Peraturan Bupati Banyumas tentang Alokasi dan Harga
Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor
Pertanian Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran
2010.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/SR.130/11/2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2009.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Peruntukan Pupuk Bersubsidi; Alokasi Pupuk Bersubsidi; Pengawasan dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 50 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyebaran dan Pengembangan Ternak Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan dan
kesejahteraan petemak serta menunjang keberhasilan
penyebaran dan pengembangan ternak Pemerintah
Kabupaten Temanggung yang pelaksanaannya dilakukan
dengan cara perguliran, maka diperlukan Pedoman
Penyebaran dan Pengembangan Temak Pemerintah; bahwa berdasarkan dengan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyebaran dan
Pengembangan Ternak Pemerintah Kabupaten
Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, lokasi penyebaran dan pengembangan, jenis ternak, persyaratan calon penggaduh, tata cara pengajuan gaduhan, model gaduhan, tata cara pengadaan dan penjualan ternak, pokok-pokok pengelolaan, resiko dan penghapusan ternak pemerintah, administrasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2009.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 49 Tahun 2009
INDUSTRI RUMAH TANGGA - SERTIFIKASI PRODUKSI PANGAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2009/No.45 Seri E Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan penyelenggaraan fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, terdapat pelayanan Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, yaitu pelayanan penyuluhan cara produksi pangan yang baik, pemeriksaan terhadap produksi pangan, dan penerbitan sertifikat bagi usaha Produksi Pangan Industri Rumah Tangga; bahwa agar pelayanan Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat terlaksana dengan baik, maka
penyelenggaraannya perlu diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Sertifikasi Produksi
Pangan Industri Rumah Tangga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksana pelayanan, persyaratan dan tata cara permohonan penerbutan SPP-IRT, produksi panganindustri rumah tangga yang wajib melaksanakan registrasi, produksi pangan industri rumah tangga yang tidak wajib melaksanakan sertifikasi, kewajiban dan larangan, masa berlaku SPP-IRT, pencabutan SPP-IRT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2009.
7 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukoharjo Nomor 48 Tahun 2009
Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Penyaluran Kredit Lunak dari Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar (PD BPR BANK PASAR) Kabupaten Sukoharjo Bagi Petani, Pengusaha dan Koperasi
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Penyaluran Kredit Lunak dari Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar (PD BPR BANK PASAR) Kabupaten Sukoharjo Bagi Petani, Pengusaha dan Koperasi Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2006
ABSTRAK:
bahwa sesuai Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Nomor: 33C/R/LHP/XVIII.SMG/06/2009 tanggal 30 Juni 2009 perihal Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Kepatuhan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008, terdapat temuan mengenai ketidakjelasan status penyaluran kredit lunak bagi para petani, pengusaha dan koperasi lewat perusahaan daerah bank perkreditan rakyat bank pasar kabupaten Sukoharjo;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu mencabut peraturan bupati nomor 26 tahun 2006 tentang tata cara penyaluran kredit lunak dari perusahaan daerah bank perkreditan rakyat bank pasar Kabupaten Sukoharjo bagi petani,pengusaha, dan koperasi sebagaimana telah diubah dengan peraturan Bupati nomor 50 tahun 2006;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Pencabutan atas Peraturan Bupati Nomor 26 tahun 2006 tentang Tata cara penyaluran kredit lunak dari perusahaan daerah bank perkreditan rakyat perkreditan rakyat bank pasar kabupaten Sukoharjo bagi petani, pengusaha dan koperasi sebagaimana telah diubah dengan peraturan Bupati nomor 50 tahun 2006
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2007
Materi pokok yang diatur dalam Perbup ini adalah tentang Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 26 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyaluran Kredit Lunak Daeri perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar (PD.BPR Bank Pasar) Kabupaten Sukoharjo bagi petani, pengusaha dan koperasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2006 dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2009.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 26 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyaluran Kredit Lunak Daeri perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar (PD.BPR Bank Pasar) Kabupaten Sukoharjo dicabut.
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat