Peraturan Dewan Direksi Nomor 001/PER/DIREKSI/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Radio Republik Indonesia yang terakhir diubah dengan Peraturan Direktur Utama LPP RRI Nomor 4 Tahun 2013
organisasi - tata kerja - lembaga penyiaran publik - radio republik indonesia
2021
Peraturan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia NO. 7, ppid.rri.co.id
Peraturan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi serta sebagai tindak lanjut kebijakan penyederhanaan birokrasi, maka perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik
Indonesia
Dasar hukum Peraturan ini adalah UU Nomor 32 Tahun 2002; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2005; PP Nomor 12 Tahun 2005; PP Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Direksi Nomor 01/PER/DIREKSI/2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Direktur Utama Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Dewan Direksi Nomor 002/PER/DIREKSI/2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Direktur Utama Nomor 04 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tugas dan fungsi Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia, meliputi kedudukan, tugas dan fungsi, Susunan Organisasi, Dewan Pengawas, Dewan Direksi, Satuan Pengawasan Intern, Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, Pusat Pemberitaan, Stasiun Penyiaran, Tata Kerja, Kepangkatan, Pengangkatan, dan Pemberhentian
CATATAN:
Peraturan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
Pada saat peraturan ini mulai berlaku, maka Peraturan Dewan Direksi Nomor 001/PER/DIREKSI/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Radio Republik Indonesia yang terakhir diubah dengan Peraturan Direktur Utama LPP RRI Nomor 4 Tahun 2013, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
SEKERTARIAT WILAYAH/DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
1995
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.1995/No. 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 2 Tahun 1993 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekertariat Wilayah/Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
ABSTRAK:
bahwa dengan terbitnya Surat Edaran Gubernur Kepala Daerah
Tingkat I Jawa Tengah tanggal 21 September 1994 Nomor :
081. 1/027407 tentang penambahan Sub -sub Bagian Verifikasi
pada Bagian Keuangan Sekretariat Wilayah/Daerah Tingkat II
ke Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
Nomor 10 Tahun 1993 tentang Perubahan Pertama Organisasi
dan Tatakerja Sekretariat Wilayah/Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Rembang, pertu ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan
maksud Surat Edaran tersebut ; bahwa berkenan dengan hal tersebut diatas, maka perlu diatur dengan Peraturan Daerah Perubahan ;
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 1992;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 48, Pasal 49, Pasal 50, Pasal 51.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 1995.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 2 Tahun 1993 diubah.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2012
satuan - kerja - dan - wilayah - kerja - inspektur - pembantuan - i - inspektur - pembantuan - ii - inspektur - pembantuan - iii - dan - inspektur - pembantuan - iv - pada - inspektorat - kabupaten - bogor
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kab. Bogor Tahun 2012 No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satuan Kerja dan Wilayah Kerja Inspektur Pembantu I, Inspektur Pembantu II, Inspektur Pembantu III dan Inspektur Pembantu IV pada Inspektorat Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan pengawasan di lingkungan pemerintah Kab Bogor maka perlu membentuk Perbup tentang Satuan Dan Wilayah Kerja Inspektur Pembantuan I , Inspektur Pembantuan II, Inspektur Pembantuan III, dan Inspektur Pembantuan IV Pada Inspektur Kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahu 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2003; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 13 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 14 tahun 2008; Perda kab Bogor No. 15 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 23 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 25 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 2 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2010; Perda Kabbogor No. 2 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 21 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 22 Tahun 2011.
Peraturn Bupati Ini Mengatur Tentang Peraturan Bupati tentang satuan Kerja Dan Wilayah Kerja Inspektur Pembantuan I, Inspektur Pembantuan II, Inspektur Pembantuan III, Inspektur Pembantuan IV, Pada Inspetorat Kab Bogor.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2012.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2004
pembentukan - organisasi - dinas - daerah - kabupaten - tasikmalaya
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2004 No 13 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya PP No 8 Tahun 2003 maka perlu dituangkan dalam Perda kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 tahun 1974 sebagaimna telah diubah dengan Uu No. 3 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000p; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 tahun 2002; PP No. 8 Tahun 2003; Keputusan Presiden RI No. 87 Tahun 1999; Keputusan Presiden RI No. 5 Tahun 2001; Keputusan Presiden RI No. 130-67 Tahun 2002; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan mendagri No. 17 Tahun 2003; Perda kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000; Perda Kab. tasikmalaya No. 12 Tahun 2003.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Fungsi Dan Susunan Organisasi Dinas Daerah, Tata Kerja, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2004.
35 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan dalarn rangka pelaksanaan Otonomi Daerah maka perlu menyusun kembali Organisasi Perangkat Daerah; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu menyusun Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Rembang yang diterapkan dengan Peraturan Daerah;
UU No 8 Tahun 1974; Uu No 2 Tahun 1999; Kepmendagri No 50 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, dinas pendapatan daerah, dinas pekerjaan umum, dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas perindustrian, perdagangan dan koperasi, dinas pertanahan, dinas perikanan dan pelautan, dina sperhubungan, cabang dinas, UPTD, kelompok jabatan fungsional, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor Tahun 1980, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 11 Tahun 1991, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor Tahun 1992; Pertauran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor Tahun 1995 dicabut.
84 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik lebih proporsional,
efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pelaksanaan tugas dan fungsi perlu menata kembali
organisasi dan tata kerjanya; bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor
12 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Pekalongan, maka Peraturan
Bupati Pekalongan Nomor 28 Tahun 2022
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten
Pekalongan, perlu disesuaikan dan diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati ten tang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2024.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 28 Tahun 2022 dicabut.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2007
organ - dan - kepegawaian - perusahaan - daerah - air - minum - tirta - kahuripan - kabupaten - bogor
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2007/7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGAN DAN KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA KAHURIPAN KABUPATEN BOGOR
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kinerja perusahaan Daerah air Minum dalam pelayanan kepada masyarakatPermendagri No. 7 Tahun 1998 tentang kepengurusan Perusahaan Daerah air Minum dan Keputusan permendagri No. 34 Tahun 200 maka perlu membentuk Perda tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerag Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU N. 5 Tahun 1962; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaiman atelah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. III/DPRD/PS.012/III/1981 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Bogor No. 5 Tahun 1991.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Perusahaan Daerah, Organ Perusahaan Daerah, Dana Pensiun, Asosiasi, Ketentuan Peralihan, Pembinaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2007.
48 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan
kinerja dalam kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu
dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Inspektorat
Daerah; bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 107 Tahun 2021
tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah,
dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan
masyarakat sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat
Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 107 Tahun 2021 dicabut.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 7 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 7 TAHUN 2020 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BUTON UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buton Utara pada Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
bahwa sehubungan adanya penyesuaian terhadap ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Utara;
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tanbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
3. Undang-undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1221);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
11.Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6);
12. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Utara (Serita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 38);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN KLASIFIKASI
BAB III KEDUDUKAN
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI
BAB V TUGAS DAN FUNGSI
BAB VI UNIT-UNIT NON STRUKTURAL
BAB VII TATA KERJA
BAB VIII PELAPORAN
BAB IX PENGANGGARAN
BAB X KEPEGAWAIAN
BAB XI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XII KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur OrganisasiJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permenlu No. 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional
Peraturan Menteri Luar Negeri NO. 7, BN 2018/ NO 1176; PERATURAN.GO.ID : 8 HLM
Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Luar Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat