Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, dinas pendapatan daerah, dinas pekerjaan umum, dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas perindustrian, perdagangan dan koperasi, dinas pertanahan, dinas perikanan dan pelautan, dina sperhubungan, cabang dinas, UPTD, kelompok jabatan fungsional, tata kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat