Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 87 Tahun Anggaran 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023 Nomor 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 87 Tahun Anggaran 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Pergeseran anggaran
antar objek belanja dan/atau antara rincian objek
belanja dilakukan dengan cara mengubah Peraturan
Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran
' Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan butir D.4.d. Lampiran
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
dan berdasarkan ketentuan butir G.57.c.2) Lampiran
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 84 Tahun
2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,
bahwa ketentuan terkait Belanja Tidak Terduga dan
Pengendalian Harga Barang Dan Jasa yang Menjadi
Kebutuhan Masyarakat dalam Pengendalian Inflasi
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubemur tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
Nomor 87 Tahun Anggaran 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
l. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem
Keuangan Untuk Penanganan Panderni Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) dan/ atau Dalam Rangka
Menghadapi Ancaman Yang Membahyakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem
Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nornor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2020 tentang Penetapan Pcraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas
Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka
Perekonornian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem
Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
4. Undang-Undang Nornor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44210);
5. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 41, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka
Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6622);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lcrnbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nornor 4, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 6778);
9. Peraturan Pernerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pcngelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan
Pcraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nornor 23 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nornor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
L 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 ten tang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor l 06, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang
Togas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil
Pemerintah Pusat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6224);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah [Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
17.Peraturan Pemerintah Nornor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 52, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
18. Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tcntang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 215);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 754);
20. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional (Serita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1067);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021
tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
Rancangan Peraturan Kepala Daerah ten tang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (Serita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 431);
Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun
23. Peraturan
2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
972);
24. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5
Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 5);
25. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1
Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2023 Nomor l);
26. Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
87 Tahun 2022 tentang Pcnjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
(Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022
Nomor 89) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan, Peraturan Gubemur Sulawesi
Tenggara Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pcrubahan
Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
Nornor 87 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 (Berita
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023 Nomor
6);
Kctentuan daJam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 87 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2022 Nomor 89) sebagaimana telah diubah dengan :
1. Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun
2023 tcntang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor
87 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun 2023 (Berita Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2023 Nomor 5);
2. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun
2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubemur
Nomor 87 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 (Berita Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023 Nomor 6),
cliubah sehingga dibaca sebagaimana tercantum dalam
Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Pcraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Kewirausahaan Pemuda
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (4)
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun
2021 tentang Pembangunan Dan Pengembangan
Kepemudaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pengembangan Kewirausahaan Pemuda;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0059 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0944 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0945 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pemuda Dan Olahraga Nomor 32 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Pengembangan Kewirausahaan Pemuda
Bab IV Peran Organisasi Kepemudaan/dan atau Masyarakat
Bab V Pendanaan
Bab VI Monitoring dan Evaluasi
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 10 Tahun 2023
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dimaksud untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 56 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No. 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2016;
Dalam Pergub ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, terdiri dari:
a. Sekretaris Daerah;
b. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat;
c. Asisten Perekonomian dan Pembangunan; dan
d. Asisten Administrasi Umum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
16 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Maluku Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Hutang Pemerintah Provinsi Maluku Kepada Pihak Ketiga dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Maluku
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran BAB V huruf T butir 1) huruf a dan b tentang Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja yang melampaui Tahun
anggaran, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, mengatur
bahwa dalam hal Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada Tahun Anggaran sebelumnya, maka harus ISSN dalam program, Kegiatan dan sub Kegiatan dalam APBD Tahun
Anggaran 2023 sesuai kode rekening berkenaan; bahwa berdasarkan Surat Pengakuan Hutang pada beberapa Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Maluku terdapat kewajiban (Hutang) yang harus diselesaikan pada Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur Maluku tentang Hutang Pemerintah Provinsi Maluku kepada Pihak Ketiga dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Maluku.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 4 Tahun 2020; dan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 16 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur mengenai Hutang Pemerintah Provinsi Maluku Kepada Pihak Ketiga dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Maluku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 9 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
PEDOMAN TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 10,
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Betas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini menetapkan mengenai Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1964; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 15 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Lampung No. 10 Tahun 2022
Peraturan Gubernur ini menetapkan mengenai Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
7 hlmn
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 15 Menimbang Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023 menyatakan bahwa Pengelolaan setiap tematik/bidang/subbidang DAK Fisik dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis DAK Fisik.
Dasar Hukum Pergub ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2022;
Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubernur Riau Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2022 Nomor 53) diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubernur Riau Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2022 Nomor 53) dicabut dan dinyatakan.
tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 10, BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 10
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang TENTANG PENYELENGGARAAN
KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19, Pasal 22,
Pasal 25, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 40, Pasal 44,
Pasal 46 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan
Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman
dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
5. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2022 tentang Provinsi
Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6775);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang
Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3447);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6523);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6205);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang
Kerja Sama Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 97, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6219);
11. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam
Keadaan Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 34);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010
tentang Ketenteraman, Ketertiban dan Perlindungan
Masyarakat Dalam Rangka Penegakan Hak Asasi
Manusia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 436);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan
Polisi Pamong Praja (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 590);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011
tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi
Pamong Praja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 705);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
547);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018
tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Sub
Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Provinsi
dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 158);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 166);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020
tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan
Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan
Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 548);
20. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2
Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan
Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2021 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Nomor 315);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : TATA CARA PELAKSANAAN TINDAKAN PEMBINAAN, PENCEGAHAN,
PENGAWASAN DAN PENERTIBAN
BAB III : TATA CARA PELAKSANAAN PENINDAKAN PREVENTIF NON YUSTISIAL
BAB IV : TATA CARA PEMBENTUKAN SATGAS LINMAS
BAB V : FASILITASI, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DALAM PELAKSANAAN
PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DAN PELAKSANAAN
PROTOKOL KESEHATAN
BAB VI : TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF DAN/ATAU PENGHARGAAN
BAB VII : PENINGKATAN KAPASITAS ANGGOTA DAN PEMBINAAN TEKNIS
OPERASIONAL SATGAS LINMAS DAN SATLINMAS DI DAERAH
BAB VIII : PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB IX : PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI
BAB X : SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2023.
32
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 10, BD.2023/NO.13, LL PROV. KALIMANTAN BARAT : 7 HAL
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
KETENTUAN UMUM; PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS; PEMBAYARAN; PENDANAAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2022
7 HALAMAN PERATURAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah menyatakan pergeseran anggaran
an tar obyek belanja dan/ atau an tar rincian obyek
belanja dilakukan melalui perubahan Perkada tentang
Penjabaran APBD;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 130
Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 perlu dilakukan
penyesuaian rincian anggaran Dana Alokasi Khusus
c. bahwa berdasarkan Lampiran BAB VT huruf D angka 1
huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, menyebutkan Pergeseran anggaran
yang menyebabkan perubahan APBD yaitu Pergeseran
antar Organisasi, Pergeseran antar Unit Organisasi,
Pergeseran antar Program, Pergeseran antar Kegiatan,
Pergeseran antar Sub Kegiatan, Pergeseran antar
Kelompok dan Pergeseran antar .Jenis, perlu dilakukan
perubahan;
d. bahwa berdasarkan Lampiran huruf C angka 4
huruf a.4.c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84
Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
menyebutkan dalam hal Peraturan Presiden mengenai
rincian APBN Tahun Anggaran 2023 atau Peraturan
Menteri Keuangan mengenai alokasi DAK ditetapkan
dan/ atau terdapat perubahan, atau informasi resmi
mengenai alokasi DAK Tahun Anggaran 2023 melalui
portal Kementerian Keuangan dipublikasikan setelah
Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 ditetapkan,
Pemerintah Daerah harus menganggarkan DAK
dimaksud dengan melakukan perubahan Perkada
tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023;
e. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor
189 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun
1444 Hijriah/2023 Masehi, perlu dilakukan
penyesuaian Kuota Haji Provinsi Jambi Tahun 2023;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan
huruf e perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jambi
Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 18 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 1 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 26 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda Provinsi Jambi No. 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Jambi No. 15 Tahun 2013; Perda Provinsi Jambi No. 1 Tahun 2023.
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2023.
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2023
STRATEGI PENGEMBANGAN WILAYAH - SATUAN RUANG STRATEGIS KASULTANAN - SATUAN RUANG STRATEGIS KADIPATEN
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD.2023/NO.9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Strategi Pengembangan Wilayah Satuan Ruang Strategis Kasultanan dan Satuan Ruang Strategis Kadipaten Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
a. bahwa ruang darat wilayah administrasi Daerah
Istimewa Yogyakarta memiliki keistimewaan
kedudukan hukum dengan seluruh sumber dayanya,
sehingga perlu dikelola secara bijaksana, berdaya
guna, dan berhasil guna dengan berpedoman pada
kaidah penataan ruang demi terjaganya kualitas ruang
darat dan terwujudnya tujuan Keistimewaan;
b. bahwa untuk memperkukuh Keistimewaan Daerah
Istimewa Yogyakarta berdasarkan sejarah dan hak asal
usul dan sejalan dengan penyelenggaraan penataan
ruang di daerah perlu diatur strategi pengembangan
wilayah satuan ruang strategis Kasultanan dan
Kadipaten sebagai satu kesatuan ruang yang harmonis
demi menjaga keserasian dan keterpaduan kawasan
strategis di Daerah Istimewa Yogyakarta;
c. bahwa Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
mempunyai tugas menjalankan fasilitasi untuk
mewujudkan tata ruang tanah Kasultanan dan tanah
Kadipaten, perlu pengaturan mengenai strategi
pengembangan wilayah satuan ruang strategis
Kasultanan dan Kadipaten;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Strategi
Pengembangan Wilayah Satuan Ruang Strategis
Kasultanan dan Satuan Ruang Strategis Kadipaten
Tahun 2023-2043
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017;
Materi Pokok: mengatur mengenai Satuan Ruang Strategis Kasultanan dan Kadipaten beserta strategi pengembangan wilayahnya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
Jumlah Halaman: 8 HLM; Penjelasan: 1 HLM; Lampiran: 1502 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat