STRATEGI PENGEMBANGAN WILAYAH - SATUAN RUANG STRATEGIS KASULTANAN - SATUAN RUANG STRATEGIS KADIPATEN
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD.2023/NO.9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Strategi Pengembangan Wilayah Satuan Ruang Strategis Kasultanan dan Satuan Ruang Strategis Kadipaten Tahun 2023-2043
ABSTRAK: |
- a. bahwa ruang darat wilayah administrasi Daerah
Istimewa Yogyakarta memiliki keistimewaan
kedudukan hukum dengan seluruh sumber dayanya,
sehingga perlu dikelola secara bijaksana, berdaya
guna, dan berhasil guna dengan berpedoman pada
kaidah penataan ruang demi terjaganya kualitas ruang
darat dan terwujudnya tujuan Keistimewaan;
b. bahwa untuk memperkukuh Keistimewaan Daerah
Istimewa Yogyakarta berdasarkan sejarah dan hak asal
usul dan sejalan dengan penyelenggaraan penataan
ruang di daerah perlu diatur strategi pengembangan
wilayah satuan ruang strategis Kasultanan dan
Kadipaten sebagai satu kesatuan ruang yang harmonis
demi menjaga keserasian dan keterpaduan kawasan
strategis di Daerah Istimewa Yogyakarta;
c. bahwa Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
mempunyai tugas menjalankan fasilitasi untuk
mewujudkan tata ruang tanah Kasultanan dan tanah
Kadipaten, perlu pengaturan mengenai strategi
pengembangan wilayah satuan ruang strategis
Kasultanan dan Kadipaten;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Strategi
Pengembangan Wilayah Satuan Ruang Strategis
Kasultanan dan Satuan Ruang Strategis Kadipaten
Tahun 2023-2043
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017;
- Materi Pokok: mengatur mengenai Satuan Ruang Strategis Kasultanan dan Kadipaten beserta strategi pengembangan wilayahnya
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
- Jumlah Halaman: 8 HLM; Penjelasan: 1 HLM; Lampiran: 1502 HLM
|