PEMBAGIAN DAN PENGGUNAAN INSENTIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN TAHUN PAJAK 2010 DARI PEMERINTAH PUSAT UNTUK PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG ATAS PENCAPAIAN TARGET PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI KABUPATEN SINTANG ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian dan Penggunaan Insentif Pajak Bumi dan bangunan Tahun pajak 2010 dari Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Kabupaten Sintang atas Pencapaian Target Pajak Bumi dan Bangunan di kabupaten Sintang atas Beban Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Pertimbangan, maka kepada Kabupaten/ Kota yang berhasil mencapai/ Melampaui target rencana penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan pada tahun berikutnya dapat ditingkatkan secara optimal.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kab Sintang Nomor 25 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kab Sintang Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kab Sintang Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kab Sintang Nomor 25 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kriteria Penetapan dan Distribusi Pembagian Insentif Pajak Bumi dan Bangunan; Indikator dan Tata Cara Perhitungan Jumlah Insentif Pajak Bumi dan Bangunan; Mekanisme Penyaluran dan Pertanggungjawaban Insentif Pajak Bumi dan Bangunan; Aloksi Pembangunan Insentif PBB untuk Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan/ Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2012.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 1072 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanaan ketentuan Pasal 79 ayat
(3) Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi
dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak
Daerah; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peratuaran Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis pajak daerah, pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi, mekanisme pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak daerah, khusus pemberian pengurangan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, kewenangan pemberian keputusan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2011.
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 98 Tahun 2011
PENGGUNAAN DAN TATA CARA PENYALURAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN KABUPATEN MAROS
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2011 NOMOR 98
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN DAN TATA CARA PENYALURAN INSENTIF PEMUNGUTAN
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN KABUPATEN MAROS
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4 Keputusan Menteri
Keuangan Nomor 83/KM.04/2000 tentang Pembagian dan Penggunaan
lnsentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, dipandang perlu diadakan
ketentuan pengaturan penggunaan dan tata cara penyaluran lnsentif
Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan; Bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
tersebut diatas, selanjutnya ditetapkan dengan Peraturan Bupati Maros.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah - Daerah TK II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara; 5. Undang-Undang Nomor 32 Tentang Pemerintahan Daerah; 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000 Tentang Pembagian Hasil
Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten / Kata; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pokok
Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 12. Peraturan Daerah kabupaten Maras Nomor 07 Tahun 2008 Tentang
Penetapan Urusan Pemerintahan yang Menjadi kewenangan Pemerintah
Kabupaten Maros;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Daerah, Pemerintah Daerah, Kecamatan, Kelurahan, Dusun dan Lingkungan, Pengguna Anggaran, Pajak Bumi dan Bangunan, lnsentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Daerah, Tim lntensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan, Petugas Pemungut di Tingkat Kecamatan, Petugas Pemungutan di Tingkat Kelurahan, Petugas Pemungutan di Tingkat Dusun dan Lingkungan, Surat Permintaan Pembayaran Langsung, Kas Daerah, Rekening Kas Umum Daerah. BAB II PENERIMAAN. BAB Ill
PENGGUNAAN DAN PENYALURAN. BAB IV
PENCAIRAN. BAB V
PERTANGGUNGJAWABAN. BAB VI
PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 97 Tahun 2011
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 97, BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2011 NOMOR 97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Maros Nomor 17 Tahun 2011 Tentang
Retribusi Jasa Umum, maka perlu segera dilaksanakan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun
2011 Tentang Retribusi Jasa Umum;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 4. Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; 5. Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah; 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah; 7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan
dan Pengawasan
atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Propvinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2007
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 07 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Maros; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 17 Tahun 2011
Tentang Retribusi Jasa Umum.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1
Melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 17 Tahun 2011
Tentang Retribusi Jasa Umum. Pasal2
Menunjuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dibawah ini sebagai pelaksana
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum:
1. Rumah Sakit Umum Salewangang dan Pusat Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Maros, Melaksanakan Pasal 2 ayat (2) huruf a.
2. Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Maros,
Melaksanakan Pasal 2 ayat (2) huruf b, huruf d dan huruf j.
3. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maros, Melaksanakan
Pasal 2 ayat (2) huruf c.
4. Dinas Perhubungan, Komunikasi dan lnformatika Kabupaten Maros,
Melaksanakan Pasal 2 ayat (2) huruf e, huruf g dan huruf I.
5. Dinas Koperindag, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Maros,
Melaksanakan Pasal 2 ayat (2) huruf f dan huruf k.
6. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Maros, Melaksanakan
Pasal 2 ayat (2) huruf h.
7. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Maros, Melaksanakan
Pasal 2 ayat (2) huruf i. Pasal 3
Dalam melaksanakan Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada pasal 2
dikoordinasikan dengan instansi terkait.
Pasal 4
Hal-hal yang bersifat teknis sehubungan dengan pelaksanaan Peraturan Bupati ini
akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
Pasal 5
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 74 Tahun 2011
PENETAPAN HARGA NILAI PASAR ATAU HARGA STANDAR JENIS BAHAN MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2011 NOMOR 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN HARGA NILAI PASAR ATAU HARGA STANDAR JENIS BAHAN
MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 Peraturan Daerah
Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan
Batuan, maka perlu ditetapkan harga nilai pasar atau harga
standar jenis bahan mineral bukan logam dan batuan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a diatas, maka perlu metetakan Peraturan Bupati tentang
Penetapan Harga Nilai Pasar atau Harga Standar Jenis Bahan
Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tk. II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme; 3.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 4. Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara; 5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan; 6. Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; 8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Propvinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2007
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 07 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Maros; 14.Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 15 Tahun 2011
Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; 15. Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral
Bukan Logam atau Batuan.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1
Menetapkan harga nilai pasar atau harga standar jenis bahan mineral bukan logam dan
batuan dalam wilayah Kabupaten Maros Pasal 2
Harga nilai pasar atau harga standar jenis bahan mineral bukan logam dan batuan
sebagaimana dimaksud pasal 1 ditinjau kembali selambat-lambatnya sekali dalam 3 (tiga) tahun sesuai dengan kondisi perekonomian dan kemampuan masyarakat yang
berkembang dalam wilayah Kabupaten Maros. Pasal 3
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2011.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 73 Tahun 2011
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2011 NOMOR 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 15 TAHUN
2011 TENTANG PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Maros Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral
Bukan Logam dan Batuan, maka perlu segera dilaksanakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang
Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 4. Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 6. Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; 8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propvinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 07 Tahun 2008 tentang Penetapan Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Maras Namor 15 Tahun 2011
Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Lembaran
Daerah Kabupaten Maros Tahun 2011 Nomor 15);
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1
Melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Maras Namor 15 Tahun 2011 Tentang
Pajak Mineral Bukan Lagam Dan Batuan
Pasal 2
Menunjuk Kantor
Pendapatan Daerah
Kabupaten Maros selaku pelaksanan Peraturan
daerah sebagaimana dimaksud pada pasal 1, dan dikoordinasikan dengan instansi
terkait. Pasal 3
Hal-hal yang bersifat teknis sehubungan dengan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor
15 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam akan diatur lebih lanjut dengan
Peraturan Bupati. Pasal 4
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2011.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 67 Tahun 2011
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK HOTEL
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2011 TAHUN 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 14 TAHUN 2011
TENTANG PAJAK HOTEL
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Maros Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, maka perlu segera
dilaksanakan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Pajak
Hotel.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 4. Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 6. Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; 8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propvinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 07 Tahun 2008 tentang Penetapan Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 14 Tahun 2011 Tentang
Pajak Hotel
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1
Melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Pajak
Hotel Pasal 2
Menunjuk Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Maras selaku pelaksanan Peraturan
daerah sebagaimana dimaksud pada pasal 1, dan dikoordinasikan dengan instansi terkait. Pasal 3
Hal-hal yang bersifat teknis sehubungan dengan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 14
Tahun 2011 tentang Pajak Hotel akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati. Pasal 4
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2011.
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat