Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 24 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 10 Tahun 2020 ttg Pamong Kalurahan
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2020
tentang Pamong Kalurahan, perlu peraturan
pelaksanaannya.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 , Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 43 Tahun
2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun
2015, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4
Tahun 2019, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
10 Tahun 2020.
Materi pokok : Pengisian Pamong Kalurahan, Penjaringan dan Penyaringan, mutasi jabatan, sanksi, Pemberhentian Pamong Kalurahan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 24 Tahun 2015
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2015 tentang
Perangkat Desa.
Jumlah Halaman : 42 HLM; Lampiran : 100 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Wilayah Kecamatan Una-Una Kabupaten Tojo Una-Una
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Berita Acara Rapat tentang Penetapan dan Penegasan Tapal Batas Desa dalam Wilayah Kecamatan Una-Una tanggal 28 Mei 2014 dan Berita Acara Rapat tentang Penetapan dan Penegasan Tapal Batas Desa dalam Wilayah Kecamatan Una-Una tanggal 15 dan 16 November 2016; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Wilayah Kecamatan Una-Una Kabupaten Tojo Una-Una; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Wilayah Kecamatan Una-Una Kabupaten Tojo Una-Una;
UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015; Permendagri Nomor 45 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan dan penegasan batas desa dalam wilayah Kecamatan Una-Una sebagai berikut:
a. Batas antara Desa Wakai dengan Desa Tanjung Pude;
b. Batas antara Desa Wakai dengan Desa Tanimpo;
c. Batas antara Desa Wakai dengan Desa Bambu;
d. Batas antara Desa Tanjung Pude dengan Desa Wakai;
e. Batas antara Desa Tanjung Pude dengan Desa Lembaya;
f. Batas antara Desa Tanjung Pude dengan Desa Una-Una;
g. Batas antara Desa Una-Una dengan Desa Tanjung Pude;
h. Batas antara Desa Una-Una dengan Desa Lembaya;
i. Batas antara Desa Una-Una dengan Desa Tanimpo;
j. Batas antara Desa Una-Una dengan Desa Kavetan;
k. Batas antara Desa Lembaya dengan Desa Tanjung Pude;
l. Batas antara Desa Lembaya dengan Desa Una-Una;
m. Batas antara Desa Lembaya dengan Desa Tanimpo;
n. Batas antara Desa Kavetan dengan Desa Una-Una;
o. Batas antara Desa Kavetan dengan Desa Tanimpo;
p. Batas antara Desa Kavetan dengan Desa Taningkola;
q. Batas antara Desa Taningkola dengan Desa Kavetan;
r. Batas antara Desa Taningkola dengan Desa Tanimpo;
s. Batas antara Desa Taningkola dengan Desa Luangon;
t. Batas antara Desa Taningkola dengan Desa Kambutu;
u. Batas antara Desa Taningkola dengan Desa Patoyan;
v. Batas antara Desa Luangon dengan Desa Kambutu;
w. Batas antara Desa Luangon dengan Taningkola;
x. Batas antara Desa Luangon dengan Desa Tanimpo;
y. Batas antara Desa Luangon dengan Desa Bambu;
z. Batas antara Desa Tanimpo dengan Desa Bambu;
aa. Batas antara Desa Tanimpo dengan Desa Luangon;
bb. Batas antara Desa Tanimpo dengan Desa Taningkola;
cc. Batas antara Desa Tanimpo dengan Desa Kavetan;
dd. Batas antara Desa Tanimpo dengan Desa Una-Una;
ee. Batas antara Desa Tanimpo dengan Desa Lembaya;
ff. Batas antara Desa Tanimpo dengan Desa Wakai;
gg. Batas antara Desa Bambu dengan Desa Wakai;
hh. Batas antara Desa Bambu dengan Desa Tanimpo;
ii. Batas antara Desa Bambu dengan Desa Luangon;
jj. Batas antara Desa Cendana dengan Desa Binanguna;
kk. Batas antara Desa Binanguna dengan Desa Cendana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
11 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Pembagian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 perlu ditetapkan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 1 Tahun 2015.
Tata Cara Pengalokasian Dan Pembagian Alokasi Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Peraturan yang Dicabut: Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 28 tahun 2012.
Peraturan yang akan Diatur: Kepala Badan Keuangan akan menyalurkan ADD langsung dari Kas Daerah ke Rekening Kas Desa sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam pengelolaan keuangan daerah.
25 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2009 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Masyarakat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membantu Pemerintah Desa dan merupakan mitra dalam
memberdayakan masyarakat perlu dibentuk Lembaga Kemasyarakatan Desa. Dalam upaya menumbuh kembangkan kondisi dinamis masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat, dan berdasarkan ketentuan pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa perlu ditinjau dan disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok - Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3890); Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3902); Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan peraturan perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389); Undang-Undang Nomor 32 Tahuh 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437); sebagaimana telah dilakukan beberapa kali perubahan, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844); Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antar pemerintah pusat dan daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438). Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4587); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
Dalam peraturan ini diatur tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa. Untuk menumbuh kembangkan partisipasi, kegotongroyongan dan swadaya masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, Pembangunan dan kemasyarakatan di Desa. Tujuan dibentuknya Lembaga Kemasyarakatan Desa adalah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat me!alui peningkatan pelayanan masyarakat, peningkatan peranserta masyarakat dalam pembangunan, pengembangan kemitraan, pemberdayaan masyarakat; dan pengembangan kegiatan Iain swuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2009.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2009/NO.6, LL KAB.KETAPANG: 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Pangkalan Batu, Desa Air Hitam Besar, Desa Sungai Jelayan, Dan Desa Air Tarap Kecamatan Kendawangan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan status Desa menjadi Kelurahan, desa dapat dimekarkan menjadi 2 (dua) desa atau lebih dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperpendek rentang kendali pelaksanaan pemerintahan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 tahun 2006
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pembentukan Desa; Pusat Pemerintahan Desa; Luas Wilayah Dan Jumlah Penduduk; Batas-Batas Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2009.
7 Halaman Peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 06 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Pelaksanaan tugas-tugas kedinasan yang terkait dengan perjalanan dinas dalam negeri perlu memperhatikan mekanisme dan prosedur perjalanan dinas, sehingga perlu adanya pengaturan terkait mekanisme pelaksanaan dan
pertanggungjawaban perjalanan dinas.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 113 Tahun
2014.
Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas dan lamanya waktu perjalanan dinas, perjalanan dinas dalam daerah, perjalanan dinas luar daerah dalam wilayah provinsi, perjalanan dinas keluar provinsi, biaya perjalanan dinas dalam rangka mengikuti pendidikan dan pelatihan, biaya pemetian dan angkutan jenazah, Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Perjalanan Dinas, pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas, ketentuan khusus dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengembangan Sistem Informasi Desa Di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
- bahwa data desa merupakan aspek penting untuk kebutuhan peremcanaan, perumusan kebijakan, strategi program, dan pengukuran capaian kinerja pembangunan desa serta percepatan penanggulangan kemiskinan di daerah;
- bahwa untuk mensinergikan data desa sebagaimana dimaksud huruf a, maka diperlukan adanya sistem informasi desa yang berbasis teknologi informasi;
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah wajib mengembangkan sistem informasi desa da pembangunan kawasan perdesaan;
- bahwa dalam rangka mengembangkan sistem informasi desa sebagaiman dimaksud huruf c, perlu mengatur Pedoman Pengembangan Sistem Informasi Desa di Kabupaten Kudus;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
- Undung-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
- Undang-Undang Nomot 6 Tahun 2014 tentang Desa;
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
- Peraturan Peemrintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
- Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengembangan Sistem Informasi Desa di Provinsi Jawa Tengah
- Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Thaun 2015 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan atau Kelurahan Menjadi Desa;
- Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Maksud dan Tujuan
- Ruang Lingkup
- Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Desa
- Kedudukan, Fungsi dan Manfaat
- Perangkat Sistem Informasi Desa
- Muatan Sistem Informasi Desa
- Pengembangan Sistem Informasi Desa
- Pengelolaan Sistem Informasi Desa
- Forum Data
- Tata Cara Penerapan SID
- Hak dan Kewajiban Pemerintah Desa
- Tanggung Jawab Pemerintah Desa
- Pembiayaan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Melawi Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Bendahara Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa menyatakan besaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa ditetapkan dengan peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa; Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Bendahara Desa dan badan Permusyawaratan Desa; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
Kepala Desa, Perangkat Desa yang melaksanakan cuti tetap diberikan penghasilan tetap dan tunjangan secara penuh
4 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Permusyawaratan Desa
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 72 Tahun 2005
PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa; Meliputi Hak Dipilih; Jumlah Anggota BPD; Pengesahan dan Pelantikan Anggota BPD; Pimpinan BPD; Mekanisme Rapat BPD; Peraturan Tata Tertib BPD; Larangan Anggota BPD; Pemberhentian , Masa Keanggotaan dan Penggantian Antar Waktu Anggota BPD; Tindak Penyidikan Terhadap Anggota BPD; Pembiayaan Kegiatan BPD; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2006.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 7 Tahun 2000 (Lembaran Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2000 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
8 hlmn; 3 pnjlsan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat