PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa; Meliputi Hak Dipilih; Jumlah Anggota BPD; Pengesahan dan Pelantikan Anggota BPD; Pimpinan BPD; Mekanisme Rapat BPD; Peraturan Tata Tertib BPD; Larangan Anggota BPD; Pemberhentian , Masa Keanggotaan dan Penggantian Antar Waktu Anggota BPD; Tindak Penyidikan Terhadap Anggota BPD; Pembiayaan Kegiatan BPD; Ketentuan Peralihan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat