IM/ESTASI UANG DAERAH PADA BANK UMUM DALAM BENTLIK DEPOSITO BERJANGKA Menimbang al, Mengingat : I DEN.Gfu\ RAHMAT TUHAI{ !?I\iG MAHA ESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2015/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Investasi Uang Daerah Pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito Berjangka
ABSTRAK:
bahwa berdasarkal ketentuan Pasal 328 ayat {1)
Undang-Undarg Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemef intahan Daerah sebagaima4a telah diubali
be'oerapa kali terakhk denga:r Undarg-Undang Nomor 9
?ahr.rr 2Oi5, Pemerintah Daemh dapat metldepositokan
dar!/atau melakukan invcstasi jarigka pendek uaf1g
miiik Daerah yang sementar.a beium digunal<an
sepanjalg tidak mergganggu lilc.riditas keuangar.r
daerah, tugas Daerah, dan la1alitas pelay:anan publik;
bah*-a dalam rairgka opljm3lisasi penanraatan Kas
Daerah dan meringkatkan Pendapatan Asil llaerah
untuk memperoieh maniaal ekonomi, sosial dailatau
miurlaat lainnya;
balls'a bertiasarkan pertimbangan sebagairnala
dimaksud dalam huruf a, dan h'luf b, perlu
menctapkan Peraturan Bupati tenta]:lg Investasi Uang
Daerah Pada Bank Umurn Dalarn Bentuk Deposito
Berjangka.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2OO3 t€ntang
Pembentukan Xabupate[ Lu]wrr Tim'.rr dar Kabupaten
Mamqju U1-ara di Provinsi Srdawesi Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 27,
Tambahan Lembaran Negam Republik Indonesia Nomor
427O);
Undalg-Undang Nomor 17 Taiun 2OO3 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indcnesia
Tahuo 20O3 Nomqr 47, Tambahan Lemba.an Negara
Republik lndonesia Nomor 4286):
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaam Negara {I-embzrran Negara Republik
I1.:donesia Tahun 2OO4 Nornor 5, Tambahan i,embaran
Negara Repubiik lndonesia Nomor 435.51: Z. 'v
b
.l
4- Undalg-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Ta-nggung Jawab
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Iodonesia
Tahun 2OO4 Nomor 66, Tambahan kmbaran Negara
Republik lndonesia Nomor 44OO);
5- Undang-Uodang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintattan Daerah (Lembaran Negara Repubtik
Indonesia Tahun 2014 Nol,:.or 244, Tambahan kmbaran
Negara Republik ladonesia Nomor 5587) sebagaima
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor I Tahun 2OO8 (trmbaran Negara Repulik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tarnbahan kmbaran
Negara Republik tndonesia Nomor 5679);
6. Peratura! Pemerintah Nomor 58 Tahun 2OO5 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negata
Republik Indonesia Tahun 2OOS Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2OO7 tentang
Pengelolaan Uang Negana/Daerah (t€mbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 83, Tambahan
Irmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4783);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2O1O tentarrg
Slandar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OlO Nomor 123, Tambahan
Irmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimara telah diubah beberapa kali tefakhir dengan
Peraturan Menteri DaLam Negeri Nomo. 21 Tahun 2O11
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
3 ro);
1O. Peraturan Daemh Kabupaten Luwu Timur Nomor 5
Tahun 2OO9 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Luwu Timur {Irmbaran
Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 20O9 Nomor 5)
sebagaimala telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Lus.u Timur Nomor 12 Tahun 2O14
(L€mbalan Daerah Ihbupaten Luwu Timur Tahun 2O14
Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Timur Tahun 2Ol4 Nomor 89);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
DEPOSITO BER.JANGKA
BAB IV
MEKANISME INVESTASI DEPOSITO
BAB V
BUNGA DEPOSITO
BABVI
PENCAIRAN DEPOSITO
BAB VII
PELAPORAN
BAB VIII
KETENTUAN PENI}TUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2015.
NOMOR 22 TAHUN 2015
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 22 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif perlu menciptakan kemudahan kepastian berusaha dan kepastian hukum bagi penanam modal yang menanamkan modalnya di Kota Palembang, perlu menetapkan pengaturan mengenai penyelenggaraan penanaman modal. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 1995; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 1985; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 76 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008; Perda No. 6 Tahun 2011; Perda No. 18 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, hak, kewajiban dan tanggung jawab penanam modal, kewenangan penyelenggaraan pelayanan penanaman modal, penyelenggaraan pelayanan penanaman modal, syarat-syarat untuk mengajukan permohonan penanaman modal, pengendalian pelaksanaan penanaman modal, laporan kegiatan penanaman modal, sanksi administratif, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2012.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 22 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat, maka diperlukan usaha yang nyata dari Pemerintah Daerah yang berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi yang sehat dengan menunjang permodalan perusahaan daerah melalui penyertaan modal.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 2 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden No. 1 Tahun 2007; Perda Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kota Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kertas Leces
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 1989.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2015 NOMOR 31010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Medal, perlu diatur mengenai Rencana Umum Penanaman Medal Provinsi dan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Koerdinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012;Peraturan Daerah Nemer 12 Tahun 2014
Pergub ini megatur mengenai Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi yang dimaksudkan untuk memberikan acuan
kepada pelaksana dalam menerapkan dan merencanakan pencapaian penanaman modal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2015.
49 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 22 Tahun 2022
PERBUP Kab. Batang Hari No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 88 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari
Standar Operasional Prosedur perizinan dan non perizinan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kab. Batang Hari Tahun 2022 No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi Secara Elektronik Online Single Submission Risk Bassed Approach di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha didaerah, perlu menerapkan Prosedur Pelayanan Penyelengaraan Perizinan;
b. bahwa peraturan bupati nomor 88 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu satu Pintu Kabupaten Batang Hari sebagaimana telah diubah dengan peraturan peraturan Bupaati Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 88 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari sudah tidak sesuai lagi dengan Ketentuan Peraturan Perundang -undangan yang berlaku perlu mengatur kembali Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non perizinan berusaha Berbasis Risiko Secara Elektronik Online Single Submission risk based approach di DInas Penanaman Modal dan Pelayana TerPadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.25 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 tahun 2019; UU No.11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.138 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No.4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari No.3 Tahun 2014.
Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik Online Single Submission Risk Basssed approach di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
Peraturan Bupati Batang Hari No.88 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Batang Hari No.2 Tahun 2020
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 22 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengamanan investasi Pembangunan kantor Pemerintah Daerah Satu Atap Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pelayanan prima pemerintah kepada masyarakat Kabupaten
Bengkayang diperlukan sarana dan prasarana pemerintahan yang terpusat terpadu, efisien dan
efektif
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 200; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No 061/KPTS/1981 tanggal 10 Maret 1981; Keputusan Dirjen Ciptakarya No 295/KPTS/CK/1997;
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tujuan; BAB III Lokasi; BAB IV Waktu Pelaksanaan; BAB V Investor Dan Pelaksana; BAB VI Pembiayaan; BAB VII Hak Dan Kewajiban; BAB VIII Pengawasan; BAB IX Pemeliharaan; BAB X Penyelesaian Sengketa; BAB XI Ketentuan Peralihan; BAB XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2003.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 22 Tahun 2016
PENAMBAHAN - PENYERTAAN MODAL - PDAM - TIRTA BATANG HARI
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN BATANG
HARI KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk menunjang kinerja dan kemampuan usaha pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Batang Hari Kabupaten Batang Hari dalam rangka memberikan dan
meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat Batang Hari serta untuk meningkatkan potensi dan pendapatan hasil daerah, maka perlu membangun dan mengembangkan sarana dan prasarana dalam bentuk penguatan permodalannya.
Berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) uud 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana
telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2014; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2005; Permenkeu No. 229 PMK.OI/2009; Permenkeu No. 31/PMK.05/2016; Permendagri No. 48 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah
Kabupaten Batang Hari Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Batang Hari meliputi; maksud dan tujuan; sumber dana dan jumlah penyertaan modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2016.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kawasan Berikat Nusantara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 1998.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat