perubahan-perda-modal
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 2012 No.9/ TLD No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Pihak Ketiga
ABSTRAK: |
- a. bahwa sehubungan dengan adanya pemberian Aset
Manejemen Unit dan Dana Cadangan Tujuan dari PT.
Bank Jawa Tengah, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Pemalang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Penyertaan
Modal Pemerintah Daerah pada Pihak Ketiga,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2010 perlu
disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Pihak Ketiga.
- Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun
2002;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun
2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2007 Nomor 13),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun
2008 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada
Pihak Ketiga (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang
Tahun 2008 Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun
2011
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : perubahan kedua atas Perda Kabupaten Pemalang No 10 tahun 2008
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2012.
- 8 hlm
|