Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : perubahan kedua atas Perda Kabupaten Pemalang No 10 tahun 2008
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat