Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, Pasal 3 huruf a, Pasal 6, penyisipan Pasal 6a dan Pasal 6b.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat