Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Tahun 2023 Nomor 285
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023-2024
ABSTRAK:
bahwa tingkat inflasi yang tinggi dan tidak stabil menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian daerah dan menghambat daya saing perekonomian daerah sehingga perlu dilakukan pengendalian inflasi daerah secara terpadu dan terkoordinasi dengan melibatkan perangkat daerah terkait; bahwa untuk memberikan arahan pelaksanaan pengendalian inflasi daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan peta jalan dalam kerangka perencanaan strategis tingkat daerah yang mendukung dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pendanaan Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toraja utara Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN 2020 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS
ABSTRAK:
Peningkatan pembangunan
pusat kegiatan
dan/atau usaha, menimbulkan gangguan
keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran
lalu lintas dan angkutan jalan, sehingga memerlukan pengaturan
dan pengendalian
terhadap dampak gangguan tersebut; Berdasarkan ketentuan Pasal 47 Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta
Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, maka setiap
rencana Pembangunan
pusat kegiatan,
permukiman, dan infrastruktur yang akan
menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan,
ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan
jalan wajib dilakukan analisis dampak lalu lintas; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Analisis
Dampak Lalu Lintas.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang
Jalan; 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan; 4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang
LaIu Lintas dan angkutan Jalan; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011
tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan; 9. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 96
Tahun 2015 tentang Pedoman pelaksanaan
Kegiatan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas; 10. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis
Dampak Lalu Lintas; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2012-2032;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 14 Tahun 2015 tentang Izin Lingkungan; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 6 Tahun 2018 tentang Sempadan Jalan dan
Sempadan Sungai.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur Tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Perangkat Daerah, Dinas Perhubungan, Analisis Dampak Lalu Lintas, Dampak Lalu Lintas, Manajemen dan rekayasa lalu lintas, Dokumen analisis dampak lalu lintas, Keamanan lalu lintas dan angkutan jalan, Keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, Ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan, Kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan, Bangkitan lalu lintas, Jalan, Pengembang atau Pembangun, Tim Evaluasi, Pemeriksaan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Penyidikan. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN Bagian Kesatu Maksud Pasal 2 Maksud pembentukan Peraturan Daerah. Bagian Kedua Tujuan Pasal 3 Tujuan dari pembentukan Peraturan Daerah. BAB III RUANG LINGKUP Pasal 4 Ruang Lingkup Peraturan Daerah. BAB IV KEWAJIABAN DAN KRITERIA Bagian Kesatu Kewajiban Bagian Kedua Kriteria. BAB V TATA CARA ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS. BAB VI PENILAIAN DAN TIDAK LANJUT Bagian Kesatu Penilaian Bagian Kedua Tindak Lanjut. BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN. BAB VIII SANKSI ADMINISTRATIF. BAB IX KETENTUAN PENYIDIKAN. BAB X SANKSI PIDANA. BAB XI KETENTUAN PERALIHAN. BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2020.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 7 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN FASILITAS PARKIR PADA KAWASAN TERTIB LALU LINTAS WILAYAH KOTA DAN PENGGUNAAN JALUR KHUSUS SEPEDA DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2017 No. 51; LL KOTA TOMOHON;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Kota Tomohon yang tentram, tertib serta menumbuhkan rasa disiplin berperilaku dalam masyarakat Kota Tomohon maka perlu dilakukan pengaturan mengenai Ketertiban Umum;
b. bahwa penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat menjadi urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kota Tomohon yang dalam pelaksanaannya harus dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan budaya serta tata nilai kehidupan masyarakat kota Tomohon;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.
1. Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945;
2. UU No. 8 Tahun 1981;
3. UU No. 10 Tahun 2003;
4. UU No. 18 Tahun 2008;
5. UU No. 44 Tahun 2008;
6. UU No. 11 Tahun 2009;
7. UU No. 18 Tahun 2009;
8. UU No. 22 Tahun 2009;
9. UU No. 32 Tahun 2009;
10. UU No. 36 Tahun 2009;
11. UU No. 12 Tahun 2011;
12. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015;
13. UU No. 24 Tahun 2014;
14. UU No. 30 Tahun 2014;
15. UU No. 31 Tahun 2014;
16. PP No. 29 Tahun 1980;
17. PP No. 31 Tahun 1980;
18. PP No. 43 Tahun 1993;
19. PP No. 34 Tahun 2006;
20. PP No. 26 Tahun 2008;
21. PP No. 6 Tahun 2010;
22. PP No. 38 Tahun 2011;
23. Permendagri No. 44 Tahun 2010;
24. Permendagri No. 80 Tahun 2015;
25. Perda Kota Tomohon No. 13 Tahun 2006
26. Perda Kota Tomohon No. 10 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang tertib jalan dan angkutan jalan raya, tertib fasilitas umum, tertib sungai, saluran, dan kolam, tertib lingkungan, tertib tempat usaha dan usaha tertentu, tertib sosial, tertib kesehatan, tertib tempat hiburan dan keramaian, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, ketentuan pidana, serta penyidikan terhadap kasus ketertiban umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Peraturan Walikota Tomohon Nomor 6 Tahun 2007 DICABUT
19 Hlm. (XIV Bab, 48 Pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Lampu Penerangan Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk menunjang keamanan, keselamatan, ketertiban, kenyamanan masyarakat dan untuk memperindah lingkungan serta efisiensi pemakaian lampu penerangan jalan umum maka perlu adanya pengaturan pengelolaan; bahwa pengelolaan lampu penerangan jalan umum harus memenuhi syarat dan standar teknis yang diterapkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Lampu Penerangan Jalan Umum;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Persyaratan Teknis PJU Swadaya
Bab V Tata Cara Pengajuan Izin Pemasangan PJU Swadaya
Bab VIPenetapan Jumlah Kuota Daya PJU Swadaya
Bab VII Tata Cara Pemberian Sanksi Administrasi
Bab VIII Pengawasan dan Pengendalian
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2019.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare No. 7 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2006/NO.7, TLD NO.50
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Nama Jalan
ABSTRAK:
Jalur-jalur jalan mempunyai arti dan fungsi penting untuk pelayanan umum guna memperlancar hubungan, baik dalam wilayah daerah maupun dengan daerah-daerah lain; bahwa seiring dengan perkembangan Daerah, serta bertambahnya jumlah jalan baru, maka dipandang perlu dilakukan penertiban terhadap nama-nama jalan, agar tetap serasi dan tepat di dalam penggunaan dan atau penyebutannya; sehubungan dengan hal tersebut, maka dipandang untuk menetapkan pengaturan nama-nama jalan di daerah dengan memperhatikan aspek-aspek sejarah, sosial budaya, lingkungan, serta aspirasi dan perkembangan masyarakat di daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
7. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2002 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Parepare Tahun 2002-2011
8. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 5 Tahun 2002 tentang Rekaya Lalu Lintas dan Perlenkapan Jalan
NAMA JALAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2006.
32 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan dan Desa Kecamatan Malunda Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan dan Desa Kecamatan Malunda Kabupaten Majene.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Pemnerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1038);
Peraturan Bupati ini mengatur Penetapan Batas Wilayah Kelurahan dan Desa Kecamatan Malunda Kabupaten Majene.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2011
Pajak dan Retribusi DaerahPerpajakanLalu Lintas, Jalan
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pajak Penerangan Jalan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pajak Penerangan
Jalan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pajak
Penerangan Jalan perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan
Peraturan dimaksud;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pajak Penerangan Jalan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur pajak atas penggunaan tenaga listrik, baik yang
dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek, Subjek Pajak;
3. Dasar Pengenaan, Tarif Dan Tata Cara Penghitungan Pajak;
4. Tata Cara Pemungutan Dan Wilayah Pemungutan;
5. Masa Pajak Dan Saat Pajak Terutang;
6. Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Dan Tata Cara Penetapan Pajak;
7. Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan;
8. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi;
9. Keberatan Dan Banding;
10. Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;
11. Kedaluwarsa Penagihan;
12. Sanksi Administrasi;
13. Pembukuan, Pemeriksaan Dan Pengawasan;
14. Insentif Pemungutan;
15. Ketentuan Khusus;
16. Penyidikan;
17. Ketentuan Pidana;
18. Ketentuan Peralihan;
19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2011.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pajak Penerangan Jalan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2003
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Nama-Nama Jalan Dan Nomor-Nomor Lorong Dalam Kabupaten Bantaeng
ABSTRAK:
Dalam rangka mempermudah menemukan alamat atau lokasi sesuatu maka perlu adanya pemberian nama-nama jalan dan nomor-nomor lorong dalam Kabupaten Bantaeng; demi untuk mengikuti dinamika perkembangan pembangunan jalan dan lorong-lorong dalam Kabupaten Bantaeng maka dipandang perlu mencabut Surat Keputusan DPRD-GR Kabupaten Dati II Bantaeng Nomor 5/kpts/DPRDGR/I/62 tanggal 26 Djanuari 1962 Perihal Daftar Nama-nama Jalan dalan Kota Bantaeng.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980 tentang Jalan;
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
PEMBERIAN NAMA-NAMA JALAN DAN NOMOR-NOMOR LORONG DALAM KABUPATEN BANTAENG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat