Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Parkir, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur pula antara lain mengenai perlengkapan jalan; penyelenggaraan parkir; penyidikan; serta ketentuan pidana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat