Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BD.2022/NO.90, LL Kab.Kubu Raya : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Non Aparatur Sipil Negara serta Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Tenaga Pendukung Lainnya yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, Bupati menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasi anggaran untuk mendukung pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Desa/Kelurahan Dalam Pencegahan Dan Penularan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
a bahwa stunting
merupakan kondisi
gagal
tumbuh anak
balita
karena kekurangan
gyzi
kronis
terutama
pada
seribu
hari
pertama
kehidupan sehingga mempengaruhi
pertumbuhan
dan
perkembangan
otak anak, dan berisiko
lebih
tinggi
menderita
penyakit
kronis di masa dewasanya;
b. bahwa
pencegahan
stunting
memerlukan intervensi
yang
terpadu, mencakup intervensi
gizi
spesifik
dan
gSzi
sensitif
melalui Konvergensi Stunting terintegrasi, termasuk
mendorong Peran Desa/kelurahan
di Kabupaten Konawe
Selatan;
c. bahwa
untuk menanggulangi
kondisi
gagal
tumbuh
pada
d"
anak balita
akibat kekurangan
gizi
kronis
terutama
pada
1.OO0
(seribu)
hari
pertama
kehidupan
di
tingkat
Desa/kelurahan,
perlu
disusun
pedoman
bagt
Desa/kelurahan
dalam
pencegahan
dan
penurunan
Stunting
terintegrasi;
bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana dimaksud
dalam
huruf
a,
hurtrf b, dan
huruf
c,
perlu
menetapkan
Peraturan Bupati Konawe
Selatan tentang
Peran
Desa/Kelurahan dalam
Pencegahan
dan
Penurunan
Stunting
Terintegrasi;
Undang-Undang
Nomor 4
Tahun 20O3
tentang pembentukan
Kabupaten
Konawe
Selatan
di
provinsi
Sulawesi Tenggara
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2003 Nomor
24, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
42671;
Undang-Undang
Nomor 36
Tahun 20O9
tentang
Kesehatan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2009
Nomor
144,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
s063);
Undang-Undang
Nomor
18 Tahun 2Ol2
tentang
Pangan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2012 Nomor
227, Tambahan
lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
5360);
Undang-Undang
Nomor
6
Tahun
2OL4 tentang Desa
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun2014
Nomor 7,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor
5495);
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2074 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Talrun
2014 Nomor 244, Tarlrbahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
5587), sebagaimana
telah di ubah
beberapa
kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun
2Ol4 tentang Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2015
Nomor
58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
5679); Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun
2074 tentar.g
Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2O14 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
5539),
sebagaimana
telah di ubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11
Tahun
2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang
Desa
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 6321);
Peratural
Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar
Pelayanan Minimal
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2018
Nomor
2,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 6178);
Peraturan
Pemerintah Nomor
17 Tahun
20
18 Tentang
Kecamatan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2018
Nomor
73, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 6206);
Peraturan
Presiden Nomor
83 Tahun 2Ol7 tentatg
Kebijakan
Strategis
Pangan dan Gizi
(Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2017 Nomor
188);
Peraturan Presiden
Nomor 72 Tahun 2O2l tentang
percepatan
penurunan
stanting
(
Lembaran Negara
Republik
Indoensia Tahun 2O2l
Nonor 1721;
Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor 19 Tahun
2011
tentang Pedoman Pengintegrasian
Layanan Sosial
Dasar di Pos
Pelayanan Terpadu
(Berita
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2011 Nomor
288);
12. Peratural
Menteri
Kesehatan Nomor
2269IMENKES/PER/XI/2011 Tahun
2OlL tentang
Pedoman
Pembinaan Perilaku
Hidup bersih
dan Sehat
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 755);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
66 Tahun
2014 tentang
Pemantauan Pertumbuhan, Perkembangan
dan Gangguan
Tumbuh
Kembang Anak
(Berita
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2014 Nomor 1524);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 1 14 Tahun
2014
tentang
Pedoman Pembangunan Desa
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
15. Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan
Daerah
Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Pedoman
Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan
Lokal Berskala Desa
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun
2019
Nomor 1203);
16.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80
Tahun
2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2015
Nomor
2036; Sebagaimana
telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun
2018
tentang Perubahan
atas
Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum
Daerah
(Berita Negara
Republik Indonesia
Tahun
2018
Nomor
157);
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun
2016 tentang
Pedoman Penyelenggaraan
Program Indonesia Sehat dengan
Pendekatan Keluarga
(Berita
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2016
Nomor 1223);
18. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 20 16
tentang Kewenangan Desa
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1037);
19. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan
Nasional Nomor 1 Tahun
2018 tentang Rencana Aksi Pangan
dan Gizi
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 149);
n.
Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor
20
Tahun
2018
tentang Pengelolaan Keualgan
Desa
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2018
Nomor 611);
27. Peraturan Menteri
Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal,dan Transmigrasi
Nomor
16 Tahun 2Ol9 tentang
Musyawarah Desa
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun
2O15 Nomor
159);
D"
Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 61
/PMK.O7 12019
tentang Pedoman
Penggunaan
Transfer ke Daerah dan Dana
Desa untuk Mendukung
Pelaksanaal
Kegiatan Intervensi
Pencegahan
Stunting
Terintegrasi
(Berita Negara Republik
Indonesia
Tahun 2019 Nomor
530);
'8.
Peraturan
Menteri Kesehatan
Nomor 8 Tahun 2019
tentang
Pemberdayan
Masyarakat Bidang
Kesehatan
( Berita Negara
Republik
Indonesia Tahun 2Ol9
Nomor 2721;
'A.
Peraturan
Badan Kependudukan
dan Keluarga
Berencana
Nasional Nomor
12 tahun
2O2l tentang rencana
aksi
Nasional
Percepatan
Penurunan angka Stunting
Indonesia Tahun 2O2I
Tahun
2021)
-
-4
2024
(Lembaran
Negara Repubiik Indonesia
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor 10
Tahun
2OO7
tentang
Urusan
Pemerintah Yang Menjadi
Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun
2007
Nomor
10);
'b.
Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor I
Tahun
2016 tentang
Desa
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Tahun
2016
Nomor 1, Tambahan
Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun
2016
Nomor
2), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Nomor ll Tahun
2Ol7 tentang
Perubahan
atas
Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun
2016 tentang
Desa (Lembaran
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Tahun
2017
Nomor
1 1);
n. Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 15
Tahun
2021 tentang Rencana
Pembangunan
Jangka
Menengah Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Tahun
202l-2026
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2O2l
Nomor 15);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III STRATEGI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
BAB IV KEWENANGAN DESA/KELURAHAN DALAM INTERVENSI PENCEGAHAN STUNTING
BAB V PELAKU DAN PERAN PELAKU KONVERGEN PENURUNAN STUNTING
BAB VI TANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING
BAB VII KOORDINASI, SOSIALISASI DAN PENGORGANISASIAN
BAB VIII PELAKSANAAN PENCEGAHAN STUNTING
BAB IX PENGAWASAN DAN PELAPORAN HASIL PENGAWASAN
BAB X PEMBIAYAAN
BAB XI PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB XII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
36 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 74 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Percepatan Program Nasional Penurunan Stunting, dan untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat serta sesuai dengan kemampuan Pemerintah Daerah dan Desa, maka perlu untuk melakukan langkah-langkah percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Bengkayang;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pilar Pencegahan Stunting; Strategi Percepatan Penurunan Stunting; Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting; Koordinasi; Peran Kelembagaan Masyarakat; Dukungan Kampanye Penurunan Stunting; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Penghargaan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2022.
17 halaman aturan dan 18 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 73 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 No 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis dan Anak Jalanan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan masyarakat yang bermartabat, bermoral, berakhlak mulia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menjunjung tinggi nilai• nilai Pancasila, permasalahan sosial seperti adanya gelandangan, pengemis dan anak jalanan perlu dihentikan karena tidak sesuai dengan norma agama, norma h ukum, dan norma kehidupan masyarakat;
b. bahwa untuk mengatasi permasalahan sosial tersebut, diperlukan upaya penanganan terpadu yang dilakukan melalui upaya pencegahan dan upaya rehabilitasi kepada gelandangan, pengemis dan anak jalanan agar mampu mencapai taraf hidup, kehidupan, dan penghidupan yang layak serta mencapai kesejahteraan sosial sebagai seorang Warga Negara Repu blik Indonesia;
c. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial diperlukan tersusunnya produk hukum daerah yang menjadi pedoman dalam penanganan Gelandangan, Pengemis dan Anak Jalanan di Kabupaten Ponorogo;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanggulangan Gelandangan, Pengemis dan Anak Jalanan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kata praja Surabaya & Dati II Surabaya dengan mengu bah Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabu paten dalam lingkungan Propinsi J awa Timur & Undang-Undang 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kata Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan DI. Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 ten tang Penanganan Fakir Miskin (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6397);
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6397);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1980 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3177);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 ten tang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ten tang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan di Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 868);
14. Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2021 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1007);
15. Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Direktorat J enderal Rehabilitasi Sosial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 273);
16. Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 Nomor 1 Seri D);
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. kriteria gelandangan, pengemis dan anak jalanan;
b. penanganan gelandangan, pengemis dan anakjalanan;
c. satuan tugas penanganan gelandangan, pengemis dan anak jalanan;
d. peran serta masyarakat; dan e. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 72 Tahun 2022
penyelenggaraan - sistem - layanan - rujukan - terpadu - untuk - penanganan - fakir - miskin - dan - orang - tidak - mampu
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2022 No 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak mampu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan aksesabilitas masyarakat miskin dan orang tidak mamapu berdasarkan Pasal 6 ayat (2) Permensos No. 15 Tahun 2018 maka perlu meentapkan Perbup tentang Penyelenggaraan Sisatem Layanan Rujukan Terpadu Untuk Penanganan Fakir Miskin Dan Orang Tidak Mampu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 39 Tahun 2012; Perpres No. 15 Tahun 2010l Permensos No. 15 Tahun 2018; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penyelenggara SLRT, Pelayanan SLRT, Koordinasi Dan Kemitraan, Pemantauan Dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 71 Tahun 2022
pusat - kesejahteraan - sosial - penanganan - kemiskinan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2022 No 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Penanganan Kemiskinan
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya memberi pelayanan kesejahteraan sosial di masyarakat maka perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial Penanganan Keniskinan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2011; UU No. 6 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 seagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 39 Tahun 2012; Perpres No. 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 96 Tahun 2015; Permensos No. 15 Tahun 2018; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda kab. Tasikmalay No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan Kedudukan Susunan Dan Stuktur Puskesos, Tugas Fungsi Dan Sasaran, Proses Pelayanan Puskesos, Biaya, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 70 Tahun 2022
Kesehatan - Standar/Pedoman - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD Kabupaten Lumajang Nomor 70 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT MISKIN DAN PERSALINAN GRATIS
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28h ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur bahwa Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan; b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin serta menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi di Kabupaten Lumajang, perlu menyelenggarakan pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan pelayanan persalinan gratis; c. bahwa untuk memberikan pedoman pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan persalinan gratis perlu menetapkan Peraturan Bupati.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. Pasal 28h ayat (1) UUD 1945;
3. UU Nomor 12 Tahun 1950;
4. UU Nomor 17 Tahun 2003;
5. UU Nomor 1 Tahun 2004;
6. UU Nomor 40 Tahun 2004;
7. UU Nomor 36 Tahun 2009;
8. UU Nomor 12 Tahun 2011;
9. UU Nomor 13 Tahun 2011;
10. UU Nomor 23 Tahun 2014;
11. PP Nomor 23 Tahun 2005;
12. PP Nomor 39 Tahun 2012;
13. PP Nomor 12 Tahun 2019;
14. PP Nomor 64 Tahun 2020;
15. Permenkes Nomor 6 Tahun 2018;
16. Permenkes Nomor 7 Tahun 2021;
17. Permendagri Nomor 79 Tahun 2018;
18. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
19. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2000;
20. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2021.
Pemerintah Daerah menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin dengan sasaran meliputi : a. masyarakat miskin yang dibuktikan dengan SKTM; b. masyarakat dengan kasus khusus yang mendapatkan rekomendasi dari Perangkat Daerah/Lembaga terkait
dengan kriteria sebagai berikut : a. masyarakat Kabupaten Lumajang; dan/atau b. masyarakat yang berdomisili di wilayah Kabupaten Lumajang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 70 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN RUMAH SINGGAH MAPPADECENG
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 13 huruf a
Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2019 tentang
Standar Nasional Rehabilitasi Sosial, dimana pemberian
layanan rehabilitasi sosial di luar Panti Sosial dilakukan
pada Rumah Singgah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Rumah Singgah
Mappadeceng;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan
Sosial; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial; 5. Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2019 tentang
Standar Nasional Rehabilitasi Sosial; 6. Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun 2021
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Soppeng Tahun 2021-2026; 8. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 76 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Sosial;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas Sosial, Rumah Singgah, Pekerja Sosial Profesional, Psikolog, Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Klien Pelayanan Rumah Singgah, Pelayanan Rumah Singgah, Hari. BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III
RUANG LINGKUP. BAB IV
PENYELENGGARAAN RUMAH SINGGAH
Bagian Kesatu
Sasaran. Bagian Kedua
Pelaksana Tugas. Bagian Ketiga
Sarana dan Prasarana. Bagian Keempat
Fungsi Pelayanan. BAB IV
TATA CARA PELAYANAN. BAB V
TATA CARA RUJUKAN DAN PEMULANGAN. BAB VI
PEMBIAYAAN. BAB VII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 69 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pengaturan, Pengawasan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 (Tiga) Kilogram Bersubsidi di Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan program Konversi minyak tanah ke Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 kilogram bersubsidi serta menjamin ketersediaan pasokan LPG agar tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah dan terjamin bagi masyarakat pengguna, perlu adanya pelaksanaan pengaturan, dan pengawasan mengenai pendistribusian Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 (Tiga) Kilogram bersubsidi
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009;
Ketentuan Umum; Pengalokasian Dan Pendistribusian; Harga Jual; Perizinan Pangkalan; Larangan; Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
2 Halaman dan 5 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 66 Tahun 2022
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Status Peraturan
Mengubah sebagian
PERBUP Kab. Bengkalis No. 37 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 37 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Pasal 23 ayat (3) dan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, maka ditetapkan Peraturan Bupati Bengkalis.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 tahun 1956; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 37 Tahun 2021;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 37 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2021 Nomor 37) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat