PELAKSANAAN PENGATURAN, PENGAWASAN DAN PENDISTRIBUSIAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD.2022/NO.69, LL Kab.Kubu Raya: 7 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pengaturan, Pengawasan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 (Tiga) Kilogram Bersubsidi di Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan program Konversi minyak tanah ke Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 kilogram bersubsidi serta menjamin ketersediaan pasokan LPG agar tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah dan terjamin bagi masyarakat pengguna, perlu adanya pelaksanaan pengaturan, dan pengawasan mengenai pendistribusian Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 (Tiga) Kilogram bersubsidi
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009;
- Ketentuan Umum; Pengalokasian Dan Pendistribusian; Harga Jual; Perizinan Pangkalan; Larangan; Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
- 2 Halaman dan 5 halaman lampiran
|