Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 82 Tahun 2022

Peran Desa/Kelurahan Dalam Pencegahan Dan Penularan Stunting Terintegrasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III STRATEGI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING BAB IV KEWENANGAN DESA/KELURAHAN DALAM INTERVENSI PENCEGAHAN STUNTING BAB V PELAKU DAN PERAN PELAKU KONVERGEN PENURUNAN STUNTING BAB VI TANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING BAB VII KOORDINASI, SOSIALISASI DAN PENGORGANISASIAN BAB VIII PELAKSANAAN PENCEGAHAN STUNTING BAB IX PENGAWASAN DAN PELAPORAN HASIL PENGAWASAN BAB X PEMBIAYAAN BAB XI PERAN SERTA MASYARAKAT BAB XII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB XI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 82 Tahun 2022 tentang Peran Desa/Kelurahan Dalam Pencegahan Dan Penularan Stunting Terintegrasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Selatan
Nomor
82
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Andoolo
Tanggal Penetapan
05 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
05 Agustus 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 82
Subjek
DESA - KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 238 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan