Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanahan, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Satu Atap
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan
kewenangan yang telah diberikan kepada Pemerintah
Kabupaten secara efektif dan efisien, maka dipandang
perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 9 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja
Dinas Pertanahan, Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 15 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja
Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 23
Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan
Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Satu
Atap karena dipandang tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan dewasa ini; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 9 Tahun 2001 Tentang
Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja
Dinas Pertanahan, Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 15 Tahun 2001 Tenfang
Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja
Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 23
Tahun 2001 Tentang Pembentukan Susunan
Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Satu
Atap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pertanahan, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Satu Atap.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2001 dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2001 dicabut.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 28 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 28, LD.2005/No.28, Seri D Nomor 27
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA CEMPA DI WILAYAH KECAMATAN ULUBONGKA
ABSTRAK:
bahwa dengan peningkatan jumlah Penduduk yang berimplikasi pada Peningkatan Pelayanan Pemerintahan perlu kiranya Pengembangan sistem Pelayanan Pemerintah ;
bahwa pengembangan pelayanan Pemerintahan Desa perlu dilakukan dengan pembentukan Desa yang didahului dengan adanya persiapan;
bahwa Desa persiapan yang telah dan dapat menjalankan Pemerintahan Desa dengan baik perlu ditetapkan menjadi Desa divinitif, setelah memperhatikan usul Desa Nomor : 21 / TP / IV / 2002 Tertanggal 9 April 2002 Tentang Pembentukan Desa Persiapan menjadi Desa divinitif.
bahwa untuk maksud tersebut diatas sebagaimana yang tertuang dalam huruf a , b, dan c, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah ;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 5 Tahun 2001; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000; Kepmendagri No. 13-67 Tahun 2002;Perda Kabupaten Poso No. 8 Tahun 2004; Perda Kabupaten Tojo Una-una No. 1 Tahun 2004
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Cempa Di wilayah kecamatan Ulubongka dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama batas luas dan pembagian wilayah; Hak, kewenangan dan kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
4 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 28 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 28, LD 2005/28 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemeliharaan Bahan Pustaka
ABSTRAK:
Bahwa perpustakaan merupakan salah satu sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, oleh karena itu upaya pemeliharaan bahan pustaka dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 17 Tahun 2003 tentang Retribusi Pemeliharaan Bahan Pustaka, dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, maka Peraturan Daerah dimaksud sebelumnya, perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan dan disempurnakan sebagaimana mestinya, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 4 1990; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 17 Tahun 1991; PP No. 25 Tahun 2000; Perda Kab. Ciamis No. 14 Tahun 2002; Perda Kab. Ciamis No. 21 Tahun 2004
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pemeliharaan Bahan Pustaka, yang meliputi: Ketentuan Umum; Tujuan; Ruang Lingkup; Hak dan Kewajiban Pemeliharaan Bahan; Persyaratan Keanggotaan; Prinsip dan Sasaran Pemeliharaan Bahan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2005.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 28 Tahun 2005
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Izin Lokasi
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato di Provinsi Gorontalo dan di tetapkannya Undang-undang Nomor 34 Tahun 200 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1981; UU No.23 Tahun 1997; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 34 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah degan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2005; PP No.27 Tahun 1983; PP No.66 Tahun 2001.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi Izin Lokasi termasuk didalamnya mengatur tentang Nama, Obyek, dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Ketentuan Perizinan, Ketentuan Retribusi, Ketentuan Pengawasan, Ketentuan Larangan, Tata Cara Pengumutan, Wilayah Pengumutan, Tata Cara Pembayaran, Tata Penagihan, Tata Cara Perhitungan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, Ketentuan Kadaluarsa, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyelidikan Dan Penyidik, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2005.
Terdiri dari 30 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 27 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah di Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1981; UU No.18 Tahun 1997; UU No.23 Tahun 1997; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2003; PP no.27 Tahun 1983; PP No.51 Tahun 1993; PP No.20 Tahun 1997; Kepmendagri No.4 Tahun 1987; Kepmendagri No.5 Tahun 1992; Kepmendagri No.4 Tahun 1997; Kepmendagri No.174 Tahun 1997; Kepmendagri No.175 Tahun 1997; Kepmendagri No.119 Tahun 1998; Kepres No.44 Tahun 1999.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Retrubusi Izin Gangguan termasuk didalamnya mengatur tentang Nama,Objek dan Subjek Retribusi, Goloangan Retribusi, Retribusi Izin Gangguan, Jangka Waktu Berlakunya Izin Gangguan, Struktur Besarnya Tarif Retribusi, Saat Retribusi Terutang, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pengumutan,Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Kadaluarsa, Tata Car Pengapusan Piutang Retribusi yang Kadaluarsa, Ketentuan Pidan, Penyidik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2005.
Terdiri dari 26 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 27 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27, Lembaran Daerah Kab. Lebong Nomor 27 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan Pengembangan dan Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak dan Gas Elpiji
ABSTRAK:
Bahwa berlakunya UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan telah ditetapkannya PP Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Pusat dan Kewenangan Provinsi sebagai daerah otonom, maka untuk menyupayakan kondisi berusaha yang kondusif perlu meningkatkan pembinaan pengembangan dan pengawasan distribusi BBm dan gas elpiji
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pembinaan, pengembangan dan pengawasan distribusi bahan bakar minyak dan gas elpiji berazaskan manfaat, keadilan, keseimbangan, kelancaran keamanan dan keselamatan masyarakat serta kepastian hukum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2005.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 27 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27, LD.2005/No.27,Seri D Nomor 26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA BANANO DI WILAYAH KECAMATAN TOJO
ABSTRAK:
bahwa dengan peningkatan jumlah Penduduk yang berimplikasi pada Peningkatan Pelayanan Pemerintahan perlu kiranya Pengembangan sistem Pelayanan Pemerintah ;
bahwa pengembangan pelayanan Pemerintahan Desa perlu dilakukan dengan pembentukan Desa yang didahului dengan adanya persiapan;
bahwa Desa persiapan yang telah dan dapat menjalankan Pemerintahan Desa dengan baik perlu ditetapkan menjadi Desa divinitif, setelah memperhatikan usul Desa Nomor : 01 / KDU / III/2003 Tertanggal 3 Maret 2003 Tentang Pembentukan Desa Persiapan menjadi Desa divinitif.
bahwa untuk maksud tersebut diatas sebagaimana yang tertuang dalam huruf a , b, dan c, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah ;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 5 Tahun 2001; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000; Kepmendagri No. 13-67 Tahun 2002;Perda Kabupaten Poso No. 8 Tahun 2004; Perda Kabupaten Tojo Una-una No. 1 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Banano Di wilayah kecamatan Tojo dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama batas luas dan pembagian wilayah; Hak, kewenangan dan kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
4 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 27 Tahun 2005
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan
dan pembinaan kehidupan kemasyarakatan
perlu dibentuk lembaga yang disesuaikan
dengan kondisi di daerah;
bahwa Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Kelurahan yang ada dipandang sudah tidak
sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali;
bahwa sehubungan dengan huruf a dan huruf b
diatas, maka dipandang perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pembentukan
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 159 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 24 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kelurahan yang meliputi Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan dicabut.
19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat