PERWALI Kota Yogyakarta No. 99 Tahun 2009 tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 21 Tahun 2009 tentang Penjabaran Status Kawasan, Pemanfaatan Lahan dan Intensitas Pemanfaatan Ruang yang Berkaitan Dengan Tatanan Fisik Bangunan di Blok Kridosono
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Status Kawasan, Pemanfaatan Lahan dan Intensitas Pemanfaatan Ruang yang Berkaitan Dengan Tatanan Fisik Bangunan di Blok Kridosono
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 11 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2009/No.7.Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Umur Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Operasional Dinas untuk dapat Dihapuskan dari Daftar Inventaris Barang Milik Pemerintah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Kendaraan perorangan dinas telah berumur 5 tahun dan operasional dinas telah berumur 10 tahun dalam keadaan rusak atau tidak efisien lagi penggunaannya untuk kepentingan dinas dapat dihapuskan dari daftar inventaris kekayaan milik pemerintah Kota Pagar Alam. Untuk itu perlu menetapkan perwako ini.
Dasar Hukum : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai penetapan kendaraan perorangan dinas telah berumur 5 tahun dan operasional dinas telah berumur 10 tahun dapat dihapuskan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2009.
2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2009/No.3.Seri C
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sewa Kios Pasar Dempo Permai dan Pasar Bertingkat Besemah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Untuk pelaksanaan sewa kios Pasar Dempo Permai dan Pasar Bertingkat Besemah yang merupakan aset Pemerintah Kota Pagar Alam perlu ditetapkan besaran sewa kios tersebut. Untuk itu perlu menetapkan perwako ini.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda No. 4 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, objek dan subjek sewa pasar, harga sewa kios dan jangka waktu sewa, larangan-larangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2009.
3 hlm, Lampiran : 5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 21 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2008 Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 106 Perda No. 7 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu menetapkan peraturan pelaksananya dengan Peraturan Walikota.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 72 Tahun 1957; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 46 Tahun 1971; PP No. 40 Tahun 1994 jo PP No. 31 Tahun 2005; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 40 Tahun 1974; Keppres No. 80 Tahun 2003 sebagaimana diubah terakhir dengan Perpres No. 85 Tahun 2006; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Kepmendagri No. 49 Tahun 2001; Kepmendagri No. 12 Tahun 2003; Permendagri No. 7 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 2001 jo Perda No. 33 Tahun 2002; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2006; Perda No. 7 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan perda dan memerintahkan kepada Sekretaris Daerah, para Asisten, para Kepala Dinas/Badan/Kantor untuk melaksanakan Perda No. 7 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2008.
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2007.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2007
Qanun NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023 Nomor 3
Qanun tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
a.bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ten tang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ten tang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu diatur dengan Qanun;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Tamiang di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 1 7, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4179);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/ atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6516);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
6. Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6516); Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4633); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan \ Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ten tang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
12. Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Kabupaten Aceh Barat Daya sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Kabupaten Aceh Barat Daya;
Peraturan ini berisikan 23 Bab dan 198 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Prinsip, Tujuan, dan Ruang Lingkup. BAB III tentang Barang Milik Daerah, BAB IV tentang Pejabat Pengelola Barang, BAB V tentang Perencanaan Kebutuhan BMD, BAB VI tentang Pengadaan, BAB VII tentang Penggunaan, BAB VIII tentang Pemanfaatan, BAB IX tentang Pengamanan dan Pemeliharaan, BAB X tentang Penilaian, BAB XI tentang Pemindahtanganan, BAB XII tentang Pemusnahan, BAB XIII tentang Penghapusan, BAB XIV tentang Penatausahaan, BAB XV tentang Sistem Informasi Manajemen Aset, BAB XVI tentang Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan, BAB XVII tentang Pengelolaan BMD oleh Badan Layanan Umum Daerah, BAB XVIII tentang Ganti Rugi dan Saksi, BAB XIX tentang Penyelidikan dan Penyidikan, BAB XX tentang Ketentuan Pidana, BAB XXI tentang Ketentuan Lain- Lain, BAB XXII tentang Ketentuan Peralihan, dan Bab XXIII tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
mencabut Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Qanun NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2023 Nomor 2
Qanun tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dipandang perlu mengatur Pengelolaan Barang Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Selatan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945;
2. Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3815);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4633);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha/Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai atas Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3643);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3573) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4515);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 305 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5610); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan ini berisikan 16 BAB dan 165 Pasal yang terdiri dari BAB 1 tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Ruang Lingkup, BAB IV tentang Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah, BAB V tentang Perencanaan Kebutuhan BMD, BAB VI tentang Pengadaan, BAB VII tentang Penggunaan, BAB VIII tentang Pemanfaatan, BAB IX tentang Pengamanan dan Pemeliharaan, BAB X tentang Penilaian, BAB XI tentang Pemindahtanganan, BAB XII tentang Pemusnahan, BAB XIII tentang Penghapusan, BAB XIV tentang Penatausahaan, BAB XV tentang Pengawasan dan Pengendalian, BAB XVI tentang Pengelolaan BMD Oleh Badan Layanan Umum Daerah, BAB XVII tentang BMD Berupa Rumah Tangg, BAB XVIII tentang Ganti Rugi dan Sanksi, BAB XIX tentang Ketentuan Lain-Lain, BAB XXI tentang Ketentuan Peralihan, dan BAB XXII tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2023.
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
99
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat