Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 21 Tahun 2009

Penjabaran Status Kawasan, Pemanfaatan Lahan dan Intensitas Pemanfaatan Ruang yang Berkaitan Dengan Tatanan Fisik Bangunan di Blok Kridosono

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ketentuan Penjabaran Status Kawasan, Pemanfaatan Lahan Dan Intensitas Pemanfaatan Ruang Yang Berkaitan Dengan Tatanan Fisik Bangunan Pada Rutrk Kota Yogyakarta Di Blok Kridosono;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2009 tentang Penjabaran Status Kawasan, Pemanfaatan Lahan dan Intensitas Pemanfaatan Ruang yang Berkaitan Dengan Tatanan Fisik Bangunan di Blok Kridosono
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
02 Maret 2009
Tanggal Pengundangan
02 Maret 2009
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2009/NO.22
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 578 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 99 Tahun 2009 tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 21 Tahun 2009 tentang Penjabaran Status Kawasan, Pemanfaatan Lahan dan Intensitas Pemanfaatan Ruang yang Berkaitan Dengan Tatanan Fisik Bangunan di Blok Kridosono

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan