Peraturan Bupati Semarang
Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Uji Kompetensi
Bagi Warga Kabupaten Semarang Calon Lulusan Sekolah Menengah Atas/
Sekolah Menengah Kejuruan
pelatihan - uji kompetensi - lulusan sekolah menengah atas
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2023/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan dan Uji Kompetensi bagi Calon Lulusan Sekolah Menengah atas/Sekolah Menengah Kejuruan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membekali calon lulusan Sekolah
Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan untuk
memasuki dunia kerja, Pemerintah Daerah memberikan
dukungan dalam bentuk kegiatan pelatihan dan uji
kompetensi; bahwa agar kegiatan pelatihan dan uji kompetensi
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat
dilaksanakan secara efektif, efisien, tepat sasaran dan
dapat dipertanggungjawabkan, perlu menyusun
pedoman pelaksanaan; bahwa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang
Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
Kegiatan Uji Kompetensi Bagi Warga Kabupaten
Semarang Calon Lulusan Sekolah Menengah
Atas/Sekolah Menengah Kejuruan sudah tidak sesuai
dengan perkembangan sehingga perlu untuk ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan dan Uji Kompetensi bagi
Calon Lulusan Sekolah Menengah Atas/Sekolah
Menengah Kejuruan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan kegiatan Pelatihan dan Uji Kompetensi bagi calon lulusan
Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 4 Tahun 2021 dicabut.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menyusun Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permendes PDTT No.8 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman penyusunan APB Desa meliputi:
I. Sinkronisasi kebijakan Perintah Daerah Kabupaten dengan kewenangan Desa dan RKPDesa;
II. Prinsip penyusunan APB Desa;
III. Kebijakan penyusunan APB Desa;
IV. Teknis penyusunan APB Desa;
V. Teknis evaluasi rancangan APB Desa;
VI. Hal khusus lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2023 No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr.H.Soewondo Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah No sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2021;mor 12 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang :Pola Tata Kelola diterapkan pada BLUD RSUD. Pola Tata Kelola memuat:
a. kelembagaan;
b. prosedur kerja;
c. pengelompokan fungsi; dan
d. pengelolaan sumber daya manusia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 1 Tahun 2010 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mappi Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAIMANA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan untuk menduduki Jabatan Pimpinan tinggi Pratama, maka perlu dilakukan pengisian Jabatan Pimpinan Pratama secara terbuka dan kompetitif. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah, maka perlu menyusun pedoman tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021; Surat esaran Menteri dalam Negeri Nomor 800/4070/SJ; Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 6 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman bagi
Panitia Seleksi dalam menyelenggarakan Seleksi Pengisian
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah
Daerah. Tujuan Peraturan Bupati ini adalah terselenggaranya seleksi calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang Transparan,
Obyektif, Kompetitif, dan Akuntabel. Peraturan Bupati ini mengatur hal-hal sebagai berikut :
a. Persyaratan calon pejabat pimpinan tinggi pratama;
b. Tahapan pengisian jabatan tinggi pratama;
c. Monitoring dan evaluasi;
d. Ketentuan lain-lain; dan
e. Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Timur Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BD Kabupaten Lombok Timur Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendukung terwujudnya profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dan untuk menyelenggarakan Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang berbasis pada kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja, dan kebutuhan satuan organisasi Perangkat Daerah serta pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetentsi Jabatan Aparatur Sipil Negara, perlu disusun Standar Kompetensi Jabatan Pirnpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur;
a. bahwa guna mendukung terwujudnya profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dan untuk menyelenggarakan Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang berbasis pada kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja, dan kebutuhan satuan organisasi Perangkat Daerah serta pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetentsi Jabatan Aparatur Sipil Negara, perlu disusun Standar Kompetensi Jabatan Pirnpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 7 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforrnasi Birokrasi Nomor 409 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020
Perbup ini sebagai pedoman bagi penempatan PNS pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada masing-masing Perangkat Daerah pemerintah Kabupaten Lombok Timur sesuai dengan standar kompetensi jabatan ang dibutuhkan. Perbup ini menjelaskan mengenai nama jabatan pimpinan tinggi pratama serta ikhtisar jabtan, standar kompetensi dan persyaratan jabatan untuk masing-masing jabatan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
226 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Raja Ampat Nomor 5 Tahun 2023
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SECARA TERINTEGRASI
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BD. No. 2023/5, LL Kab Raja Ampat: 22 hal
Peraturan Bupati (Perbup) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SECARA TERINTEGRASI
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat(2) Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata, perlu adanya Standar Operasional Prosedur pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko secara terintegrasi di Kabupaten Raja Ampat. Untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kualitas pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, maka perlu adanya system pengawasan perizinaan berusaha berbasis resiko yang terintrgrasi, profesional, transparan,efisien,efektif, dan
akuntabel.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 09 Tahun 2011; Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 33 Tahun 2017;
Standar Operasional Prosedur Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dimaksudkan sebagai pedoman bagi aparatur Pemerintah Daerah,para pelaku usaha serta masyarakat umum lainnya. Setiap Pelaku Usaha berhak mendapatkan: a) kepastian hak, hukum, dan perlindungan; b) informasi yang terbuka mengenai bidang usaha yang dijalankannya; c) hak pelayanan; dan d) berbagai bentuk fasilitas kemudahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Lamp 2 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyusunan Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penataan kelembagaan, kepegawaian, penyusunan sasaran kerja, penetapan standar kompetensi, penetapan kelas jabatan, dan pengawasan Aparatur Sipil Negara, perlu adanya analisis jabatan dan analisis beban kerja, guna memberikan pedoman dalam penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja Aparatur Sipil Negara sebagaimana dimaksud, serta berdasarkan ketentuan Pasal Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2023
Badan Layanan Umum - Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 Nomor 5/G
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PENATAUSAHAAN KEUANGAN UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH WALUYO JATI KABUPATEN PROBOLINGGO YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 dan Pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2022;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 26 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 15 Tahun 2022.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. pengelolaan keuangan;
b. struktur anggaran;
c. perencanaan dan penganggaran;
d. pelaksanaan anggaran;
e. pengelolaan belanja;
f. pengelolaan barang, piutang dan utang/pinjaman;
g. investasi, sisa lebih perhitungan anggaran dan defisit anggaran;
h. kerjasama;
i. penyelesaian kerugian;
j. pelaporan dan pertanggungjawaban, entitas dan basis akuntansi;dan
k. akuntablitas kinerja;
l. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
33 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat