Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Timur Nomor 5 Tahun 2023

Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini sebagai pedoman bagi penempatan PNS pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada masing-masing Perangkat Daerah pemerintah Kabupaten Lombok Timur sesuai dengan standar kompetensi jabatan ang dibutuhkan. Perbup ini menjelaskan mengenai nama jabatan pimpinan tinggi pratama serta ikhtisar jabtan, standar kompetensi dan persyaratan jabatan untuk masing-masing jabatan tersebut.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Timur Nomor 5 Tahun 2023 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lombok Timur
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Selong
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD Kabupaten Lombok Timur Tahun 2023 Nomor 5
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 27 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan